JAKARTA – Ketua Umum Desa Bersatu Asri Annas menyikapi pernyataan bahwa PPDI menyatakan keluar dari organisasi Desa Bersatu, hal ini diungkap sesaat setelah Moh. Tahril mantan Ketua Umum PPDI menyampaikan dalam Rapimnas PPDI di Wisma Haji Donohudan, Boyolali Jawa Tengah, Sabtu (28/09/2024) kemarin.
Dalam pidato sambutan tersebut, Moh Tahril yang telah mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PPDI menyampaikan PPDI memilih sikap untuk keluar dari Desa Bersatu.
Sementara itu, sesaat setelah menyampaikan keputusan tersebut, Asri Annas memberikan pernyataan mensikapi keputusan dari mantan Ketua Umum PPDI. Berikut ini pernyataan sikap yang disampaikan melalui nomer Whatapps pribadinya;
Jakarta 28 Sep 2024
Aslamu Alaikum Wr. Wb.
Selamat sore, Salam sejahtera Untuk Kita Semua
- Kepada Yth Ketua Organisasi Pendiri Desa Bersatu
- Kepada DPD Propinsi PP PPDI se Indonesia
- Anggota PP PPDI se Indonesia
Di tempat
Menyikapi pemberitaan bahwa ada pernyataan Ketua Umum PP. PPDI saudara Tahrir Pada pembukaan “RAPIMNAS PP PPDI DI JAWA TENGAH” yang menyatakan PP PPDI keluar dari DESA BERSATU, maka perlu kami sampaikan dan jelaskan kepada Saudara (i) beberapa hal :
- Sesuai AD dan ART organisasi maka organisasi yang bergabung dan ingin keluar akan diputuskan di Kongres Desa Indonesia ke II sebagai pengambilan keputusan tertinggi, sebab organisasi DESA BERSATU dibangun dengan kesadaran bersama untuk perjuangan kepentingan Kades/BPD/Perangkat/Purnatugas dan Organisasi Kemasyarakatan Desa serta Lahir untuk memperjuangkan kepentingan Desa Menuju Desa Maju, Sejahterah;
- DESA BERSATU didirikan sebagai wadah perjuangan kepentingan Desa dan Bisa dibuktikan dengan komitmen bersama dengan banyak agenda perjuangan Desa dapat kita tuntaskan termasuk Revisi UU no 6 menjadi UU No 3 thn 2024 berhasil diperjuangkan, DESA BERSATU ingin merekatkan perjuangan bersama seluruh Pengerak Pemerintahan dan Kemasyarakatn Desa agar Desa Memiliki Nilai Tawar dalam pembangunan dan perjuangan Kepentingan Desa secara menyeluruh, bukan krpentingan masing maisng organisasi semata;
- Penryataan sauadara ketua Umum biarlah teman teman internal PP PPDI yang menanggapi, saya berharap apa yang diucapkan lahir bukan kerena emosiaonal kepentingan Pribadi, sebab selama perjuangan Revisi UU Desa dan Perjuangan Merevisi PP II untuk peningkatan Kesejahteranan Aparatur Desa saudara Tahrir sebagai Ketua Umum PP PPDI paling jarang ikut terlibat dan hadir bersama sama, kami senantiasa mengeritik agar Saudara Tahrir memperbaiki manajemen organisasi tingkat pusat PP PPDI guna memperjuangkan saudara sauadar kita perangkat desa yang kesejahteraannya dibawah UMR, bahkan beberpa kali pertemuann dengan Presiden, Menteri dan Dirjen saudara Tahrir sebagai ketua umum sangat sulit dihubungi dan lambat merespon komunikasi, sehingga kemi menganggap Saudara Tahrir harus lebih mrnaikkan perannya sebagai ketua Umum;
- DESA BERSATU ttp akan berjuang mengawal turunan UU No 3 Tahun 2024 yaitu 12 peraturan Pemerintah termasuk Revisi PP II agar Siltap dibayar paling lambat tgl 5 setiap bulan, agar Siltap perangkat Desa Layak dan diatas UMR, agar Perangkat Desa dibayarkan langsung ke rekening masing masing, agar Siltap mengalami kenaikan 2% setiap tahun. dan Juga Mendapatkan gaji 13 dan THR setiap hari raya, serta penghargaan ketika menjadi Purnabakti kami telah berjuang sehingga di UU no 3 BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan bersifat wajib (masukan masukan ini bahkan jarang kami terima dari ketua PP PPDI lebih banyak dari ketua ketua DPD PPDI se Indonesia);
- Dalam 6 bulan terakhir lebih 20 Ketua DPD PPDI propinsi menghubungi saya ingin melakukan munaslub menggatikan Saudara Tahrir, saya katakan jangan lebih baik dilaksanakan RAPIMNAS memperbaiki manajemen oprganisasi (pertemuan ketua DPD propinsi di Jakarta kami fasilitasi hotel guna ada kesamaan pandangan membangun organisasi) sebab Menteri Dalam negeri selalu meminta kami agar menjaga soliditas organisasi desa jangan ada perpecahan perpecahaan, sebab bersatu saja kita belum tentu berhasil apalagi suka berpecah;
- Kami meminta kepada saudara ketua Umum Pak Tahrir agar serius memperjuangan siltap teman2 perangkat desa yang belum dibayarkan antara 2-8 bulan di 58 Kabupaten..DESA BERSATU telah bersurat dan beberapa kali pertemuan dg Mendagri agar memecat Pj dan Bupati yang tidak membayarkan siltap tepat waktu, bahkan saya meminta ketua Umum PP PPDI agar keras berani berdiri di depan berjuang utk kesejahteraan teman teman, tetapi sampai saat ini mendapatkan respon yang lambat dari saudara Tahrir sebagai ketua umum:
- DESA BERSATU adalah wadah perjuangan itulah krnapa motto DESA BERSATU adalah ” DESA HARUS JADI KEKUATAN” DESA BERSATU didirikan bukan utk kepentingan satu organisasi atau kelompok tertentu atau saya jadi ketua umum untuk berbisnis misalnya bisnis batik, bisnis baju atau dll…saudara sauadara bisa melihat komitmen ketua ketua organisasi utk bersama sama berjuang utk kepentingan desa dalam 2 tahun terakhir;
- Sebagai Ketua Umum DESA BERSATU saya merekomendasikan agar Rapimnas jangan bernuansa politis, hanya ingin ditunggani kelompok tertentu..buat tim di PP PPDI agar bersama DESA BERSATU mengawal 12 PP Turunan UU 23/2024, mengawal PP 11 yang penting buat saudara saudara perangkat Desa se Indonesia. PP PPDI organisasi besar, jangan mau ditunggani kepentingan 1-2 org yang dalam perjalanannya tidak pernah serius memperjuangkan saudara saudara perangkat se Indonesia, tetapi hanya menggunakan PP PPDI utk kepentingan Politik Semata.
Selamat Ber- RAPIMNAS DOA saya kita semua diberikan kekuatan Oleh Allah SWT. TUHAN yang Maha Esa
Terima kasih
Hormat Kami
Muhmmad Asri Anas
Ketua Umum Desa Bersatu
Tembusan :
- Menkopolhukam
- Menteri Dalam Negeri
- Ketua Dewan Pakar Desa Bersatu
- Ketua Dewan Pengarah Desa Bersatu
semoga PP PPDI tetap kompak,perjuangan masih panjang semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan rahmat kepada kita sekalian sehingga apa yang kita harapkan bisa tercapai.