JAKARTA – Widhi Hartono Ketua DPN PPDI, menilai draft materi revisi Peraturan Pemerintah yang diujipetikan beberapa waktu yang lalu, melenceng jauh dari aspirasi perangkat desa.
DPN PPDI sendiri menyampaikan aspirasi tersebut secara langsung pada saat menghadap Presiden Joko wi di Istana Merdeka, Jakarta pada awal Nopember 2023.
” Presiden Jokowi pada saat itu telah menyetujui usulan yang kami sampaikan untuk dapat dimasukkan dalam revisi PP,” ujar Widhi Hartono dalam perjalanan ke Jakarta.
Ditambahkan juga oleh Widhi, bahwa setelah pertemuan dengan Presiden Jokowi kemudian ditindaklanjuti diskusi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang pada saat itu didampingi Sekretaris Jendral dan pejabat eselon satu di jajaran Kementerian Dalam Negeri
” Draft usulan DPN PPDI yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi pun sempat disampaikan secara terbuka oleh Menteri Dalam Negeri pada saat pembukaan Konggres Desa Bersatu,” tambah Widhi.
Dalam sambutan tersebut, Mendagri pun menyampaikan tidak butuh waktu yang lama lagi revisi PP No 11 Tahun 2019 ini akan segera diterbitkan.
” Saya pikir ada komunikasi yang kurang jelas dipahami oleh Tim Teknis di Kementerian Dalam Negeri yang menyebabkan ada banyak perubahan dari draft materi revisi PP yang di uji petik-kan di Bandung kemarin,” papar Widhi.
Untuk itu Widhi Hartono melihat pentingnya audensi yang akan dilakukan bersama dengan PP. PPDI pada hari Rabu (13/11/2024) besok di Ditjen Bina Pemerintahan Desa.
” Kami (DPN PPDI) tentu akan menanyakan kenapa ada perbedaan materi revisi PP antara yang disampaikan oleh Mendagri dengan draft materi dalam agenda uji petik kemarin,” pungkas Widhi Hartono.
Sebagai informasi, DPN PPDI bersama PP. PPDI akan bersama sama melakukan audensi terkait dengan belum tersentuh nya pasal pasal terkait perangkat desa, dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
Check Also
Jatiluwih, Desa Terbaik Dunia Tahun 2024
JAKARTA – Desa Jatiluwih berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu Desa Terbaik Dunia 2024 dari …