Bima – Seorang warga Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Hasan, membongkar rumah panggungnya setelah diduga diusir oleh pemilik lahan. Pemilik lahan tersebut, yang juga Kepala Desa (Kades) Laju, diduga mengambil tindakan ini karena perbedaan pilihan politik dalam Pilkada Bima 2024. Hasan diketahui mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ady-Irfan.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah video pembongkaran rumah Hasan di Dusun Kananga, Desa Laju, viral di media sosial Facebook pada Minggu (24/11/2024). Seperti dilansir dari detikBali, anak Hasan, Rustam, menyebut bahwa pembongkaran rumah tersebut berkaitan dengan perbedaan dukungan politik.
“Beda pilihan politik. Saya mendukung nomor 1,” ujar Rustam dalam video tersebut. Dalam video itu, Rustam tampak mengenakan kaus paslon Ady-Irfan, dan menjelaskan bahwa tanah tempat rumah mereka berdiri merupakan milik Kades Laju, Ismail.
Namun, Kades Laju, Ismail, membantah tudingan bahwa dirinya mengusir Hasan dan keluarganya. Ia menyatakan bahwa Hasan berpamitan secara baik-baik sebelum membongkar rumahnya.
“Hal itu tidak benar. Saya tidak pernah mengusir. Hasan Aba Rusta datang pamit baik-baik kepada saya,” ujar Ismail pada Minggu sore.
Ismail menjelaskan, empat tahun lalu Hasan meminta izin untuk menumpang mendirikan rumah di lahan miliknya. Ia mengizinkan permohonan tersebut. Namun, beberapa hari lalu, Hasan kembali menemuinya untuk menyampaikan bahwa ia sudah memiliki lahan sendiri dan memutuskan untuk memindahkan rumahnya.
“Saya tegaskan, ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan politik. Hasan datang pamit secara baik-baik kepada saya,” tegas Ismail.
Peristiwa ini memicu beragam tanggapan dari masyarakat, terutama menjelang Pilkada yang kerap menimbulkan ketegangan di berbagai daerah.