Ratusan Perangkat Desa Karangpawitan Terima SK NIPD Dari Bupati Garut

GARUT – Sebanyak 160 perangkat desa dari wilayah Kecamatan Karangpawitan menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Garut mendapatkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), di gedung serbaguna Weninggalih, Desa Sindanggalih, Karangpawitan, Garut, Rabu (21/08/2024).

Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Karangpawitan yang turut menyampaikan ucapan selamat kepada para perangkat desa yang telah menerima NIPD. Mereka berharap, dengan diterimanya NIPD, para perangkat desa akan semakin bersemangat dalam melaksanakan tugasnya, khususnya dalam membantu kepala desa mengelola anggaran dan pembangunan desa.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPK APDESI Kecamatan Karangpawitan, Dedi Suryadi, S.Pdi., juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh perangkat desa yang telah menerima NIPD. Dedi menegaskan bahwa dengan adanya NIPD, legalitas perangkat desa semakin kuat di mata hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa kerja sama yang baik antara perangkat desa dan kepala desa sangat penting untuk keberhasilan pengelolaan desa. Oleh karena itu, Dedi mendorong peningkatan komunikasi dan kerja sama yang solid di antara mereka.

Dedi berharap bahwa setelah menerima NIPD, para perangkat desa dapat bekerja dengan lebih profesional, terus berinovasi, dan aktif dalam membantu kepala desa dalam memajukan desa di berbagai bidang.

Ketua DPK PPDI Kecamatan Karangpawitan, Agus Lukmanurohim, juga menekankan pentingnya peran perangkat desa dalam mendukung kemajuan desa masing-masing. Ia mengingatkan para perangkat desa untuk tetap memegang teguh sumpah jabatan mereka, menjaga kondisi desa yang kondusif, serta bekerja dengan totalitas dan loyalitas penuh.

About admin2

Check Also

Komisi A DPRD Pati Dalami Aduan Kejanggalan Seleksi Perangkat Desa 2024

PATI – Komisi A DPRD Kabupaten Pati menyatakan akan terus mendalami laporan terkait dugaan kejanggalan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *