PROBOLINGGO – Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Probolinggo melakukan audiensi dengan pihak Polres Probolinggo pada Senin (26/8) sore.
Audiensi ini merupakan tanggapan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh seorang kepala desa terhadap salah satu oknum LSM di Polres Probolinggo beberapa waktu yang lalu.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, dihadiri oleh puluhan kepala desa yang merupakan anggota Papdesi. Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto, menyampaikan bahwa kedatangan para kepala desa ini bertujuan untuk menyampaikan situasi hukum di desa mereka yang dipengaruhi oleh tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu isu yang diangkat adalah permasalahan yang menimpa Kepala Desa Klampokan di Kecamatan Besuk. “Syukurlah, Kapolres menyambut baik kedatangan kami dan berjanji akan memberikan solusi terbaik,” kata Supriyanto pada Senin (26/8) seperti yang dilansir dari media JawaPos.
Supriyanto juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang objektif sehingga tidak ada lagi tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar terhadap para kepala desa dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia juga berharap bahwa siapapun di luar pemerintahan desa, apapun organisasinya, tetap bersikap objektif dalam upaya membangun bangsa dan negara.
“Agar masalah ini tidak menjadi bias terhadap para kepala desa, kami berharap polres dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang benar-benar melanggar hukum. Jika memang ada kesalahan, mari kita perbaiki. Namun, jika tidak ada, jangan sampai ada tindakan yang merugikan. Sehingga potensi konflik dapat dihindari,” ujar Supriyanto.
Sejauh ini, Supriyanto mengungkapkan bahwa keresahan terhadap oknum LSM baru tercatat dalam satu laporan yang masuk ke organisasinya, meskipun isu serupa sudah sering didengar sebelumnya.
“Kami sudah sering mendengar hal ini, namun kali ini kami menanggapinya dengan serius. Karena jika dibiarkan, akan berdampak buruk bagi kepala desa lainnya. Ini adalah bentuk dukungan dan rasa empati kami kepada anggota Papdesi. Kami berharap semua pihak sadar akan hukum dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi di atas hukum,” tegasnya.