Bersama Menteri Koperasi, Organisasi Desa Sepakat Dukung Koperasi Desa Merah Putih

oplus_2

Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih adalah milik masyarakat desa. Oleh karena itu, keberadaannya harus mampu memberikan manfaat dalam menggerakkan perekonomian desa. Untuk mencapai tujuan tersebut, Kementerian Koperasi melakukan sinkronisasi program Kop Des Merah Putih bersama kepala desa, aparat desa, serta lembaga desa terkait.

“Kop Des berpotensi menjadi pusat produksi dan distribusi berbagai barang di desa. Dengan melibatkan sebanyak mungkin warga desa sebagai anggota, manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Menkop dalam audiensi bersama Asosiasi Kepala, Perangkat, dan Lembaga Desa yang terdiri dari PAPDASI, ABDESI, dan PPDI di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Lebih lanjut, Menkop Budi Arie menyoroti perbedaan antara Kop Des dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jika BUMDes merupakan milik pemerintah desa, Kop Des sepenuhnya dimiliki oleh masyarakat desa. “Keduanya tidak perlu bersaing secara tidak sehat. Justru, keduanya harus bersinergi. Istilah ‘koperasi’ sendiri berasal dari kata ‘kooperatif’, yang berarti kerja sama. Oleh karena itu, koperasi harus mampu bekerja sama dengan semua pihak,” jelasnya.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan, Ketua PPDI Minahasa Tenggara Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Pemerintah berkomitmen memberikan dukungan penuh untuk memperkuat Kop Des Merah Putih. “Kami siap mendukung penuh penguatan Kop Des agar manfaatnya segera dirasakan. Inilah saatnya kita bersatu,” ujar Menkop dengan tegas.

Menkop juga menegaskan bahwa tujuan utama dari Kop Des adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Kami ingin mengatasi kemiskinan ekstrem serta mengurangi ketergantungan desa pada tengkulak dan rentenir yang selama ini menjadi kendala dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tambahnya.

Dukungan dari Aparatur Desa

Ketua Umum PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), Wargiyati, menyampaikan dukungannya terhadap program “Satu Desa, Satu Koperasi” atau Kop Des Merah Putih.

“Kami berharap koperasi desa dapat mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimiliki desa, baik dalam sektor pertanian, perikanan, maupun kelautan,” ujar Wargiyati.

Baca Juga :  Audensi Dengan DPRD, DPP PPDI Tanah Lot Dorong Penerbitan NIPD

Ketua Umum ABDESI, Anwar, juga mengungkapkan pandangan serupa. Menurutnya, Kop Des dapat menjadi sarana untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa. “Masyarakat perlu lebih produktif, tidak hanya berperan sebagai konsumen,” ujarnya.

Ia juga berharap Kop Des dapat membantu menghilangkan peran tengkulak dan rentenir sehingga desa mampu mencapai kemandirian ekonomi. “Sebelumnya, harga barang di desa cenderung lebih tinggi. Dengan adanya Kop Des, harga bisa lebih terjangkau bagi masyarakat,” tambahnya.

Ketua Majelis Pertimbangan DPP ABDESI, Agung Heri, juga menyambut baik kehadiran Kop Des karena diyakini mampu membangkitkan kembali semangat koperasi. “Ekonomi berbasis kerakyatan bisa tumbuh dari desa untuk membangun Indonesia yang lebih kuat,” ujarnya.

Baca Juga :  Gelar Rapat Terbatas, Presiden Prabowo Bahas Koperasi Desa Merah Putih

Agung juga menyampaikan bahwa nantinya akan dilakukan harmonisasi antara Kop Des dengan BUMDes serta regulasi yang ada, termasuk permodalan. “Audiensi ini bertujuan untuk mencegah adanya tumpang tindih aturan dan kewenangan di tingkat desa. Kami siap mendukung program Presiden terkait Koperasi Desa Merah Putih,” pungkasnya.

About admin

Check Also

Miliki PADes Rp. 8 M, Pemdes Berjo-Karanganyar Berikan Rp. 500 Ribu Untuk Tiap KK

Karanganyar – Sebanyak 1.426 Kepala Keluarga (KK) di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar, menerima tunjangan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *