Bupati Batanghari Pinta Lupakan Tunggakan Siltap, Sekjen PPDI Tegaskan Perangkat Desa Bukan Robot

BATANGHARI – Setelah Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, meminta para Kepala Desa dan BPD untuk tidak lagi membahas persoalan gaji karena dianggap dapat melukai hati masyarakat, Sekretaris Jenderal Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI), M. Nuh, menyampaikan tanggapannya dengan nada tegas dan penuh emosi.

“Saya sepakat jika kita harus mengutamakan kepentingan masyarakat, seperti yang disampaikan Pak Bupati. Namun, jangan lupakan bahwa kami, perangkat desa, juga manusia! Hingga tahun 2024, selama empat bulan gaji kami belum dibayarkan, dan di tahun 2025 baru satu bulan yang dicairkan. Meskipun demikian, kami tetap melayani masyarakat tanpa henti, tanpa mengabaikan satu pun pelayanan di desa,” ujar M. Nuh dengan suara lantang saat diwawancarai media pada Senin (03/03/2025).

M. Nuh menegaskan bahwa tuntutan perangkat desa se-Batanghari bukanlah sesuatu yang berlebihan, melainkan hanya meminta hak mereka yang tertunda segera dipenuhi. “Kami bukan robot! Kami membutuhkan gaji untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarga. Gaji ini bukanlah sesuatu yang mewah, melainkan hak kami yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ini bukan hanya soal kesejahteraan rakyat, tetapi juga kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak yang seharusnya diberikan kepada kami sesuai dengan Peraturan Bupati,” tegasnya.

Baca Juga :  Bersama Menteri Koperasi, Organisasi Desa Sepakat Dukung Koperasi Desa Merah Putih

Ia juga menambahkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji sangat berdampak pada kinerja perangkat desa. “Gaji kami tidak berkaitan langsung dengan hak masyarakat, tetapi bagaimana kami bisa bekerja dengan maksimal jika hak kami sendiri tidak terpenuhi? Terlebih lagi, saat ini adalah bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri, yang merupakan momen penting bagi umat Muslim. Sebagian besar perangkat desa di Batanghari adalah Muslim, dan kami sangat berharap hak kami segera dipenuhi,” tambahnya dengan suara bergetar.

Lebih lanjut, M. Nuh mengungkapkan bahwa pemerintah daerah Batanghari telah mengakui keterlambatan pembayaran gaji sebagai bentuk utang yang wajib dibayarkan. “Ini bukan sekadar keluhan kosong! Pemerintah daerah sudah mengakui kewajiban ini, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Sekretaris Dewan dalam pertemuan sebelumnya. Artinya, pemerintah harus segera melunasi utang tersebut. Jangan sampai kami diperlakukan seolah-olah warga kelas dua,” ujarnya dengan nada geram.

Baca Juga :  Rakornas Desa 2025, Mengokohkan Komitmen Desa Dalam Mendorong Ekonomi Berbasis Koperasi

Sebelumnya, dalam acara Penyambutan dan Tasyakuran pasca-pelantikan Presiden RI Prabowo Subianto di Serambi Rumah Dinas Bupati pada Sabtu (1/3/2024), Bupati Batanghari, Fadhil Arief, yang didampingi oleh Wakil Bupati H. Bakhtiar, meminta agar Kepala Desa dan BPD menghentikan perbincangan terkait gaji. “Saya harap para Kepala Desa dan BPD tidak lagi membicarakan masalah gaji, karena hal itu hanya akan menyakiti hati rakyat. Yang harus kita utamakan adalah kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan pribadi kita,” ucapnya dengan tegas.

Fadhil Arief menegaskan bahwa jika pemerintah dihadapkan pada pilihan sulit antara mempertahankan pegawai atau memastikan masyarakat tidak kelaparan, maka kepentingan rakyat harus didahulukan. “Lebih baik mengurangi jumlah pegawai daripada membiarkan masyarakat kelaparan. Kita semua adalah pelayan rakyat! Kepentingan umum harus selalu menjadi prioritas utama,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tuai Kecaman, Ratusan Kepala Desa Di Bogor Touring Ke Baduy Kendarai Motor Dinas

Ia juga memperkirakan bahwa perekonomian global baru akan kembali stabil pada akhir tahun 2025, dengan berbagai tantangan yang semakin berat. “Saat ini, banyak negara yang lebih mementingkan kepentingannya sendiri, menyebabkan ketidakseimbangan ekonomi global. Situasi ini sangat memprihatinkan,” katanya dengan nada prihatin.

“Mari kita hadapi tantangan ini bersama-sama! Kurangi ego dan jangan hanya memikirkan diri sendiri. Kita harus bersatu dan saling mendukung agar bisa melewati masa sulit ini,” tandasnya penuh semangat. Namun, di tengah pernyataannya, muncul pertanyaan besar: apakah perangkat desa akan terus menjadi pihak yang dikorbankan dalam kebijakan yang dianggap mengabaikan hak mereka?

About admin

Check Also

Miliki PADes Rp. 8 M, Pemdes Berjo-Karanganyar Berikan Rp. 500 Ribu Untuk Tiap KK

Karanganyar – Sebanyak 1.426 Kepala Keluarga (KK) di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar, menerima tunjangan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *