Didatangi PPDI, Kemendagri Pastikan Revisi PP Tidak Akan Terbit Di Bulan Nopember

JAKARTA – Rancangan revisi Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksanaan UU No 03 Tahun 2024, dapat dipastikan tidak akan selesai di bulan Nopember.
Hal ini terungkap paska audensi Pengurus Pusat PPDI dengan Pejabat Direktorat Bina Pemerintah Desa, Kementerian Dalam Negeri, di Pasar Minggu Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Audensi yang baru saja usai pukul 15.30 WIB tersebut sebagai upaya PPDI untuk melihat sejauh mana progres usulan paska agenda uji petik rancangan PP yang dilaksanakan pada awal Nopember yang lalu.
PPDI dalam audensi ini sendiri datang 15 orang perwakilan yang dikoordinir Plt Ketua Umum PPDI, Cuk Suyadi, kembali mendorong beberapa aspirasi sebelum diterbitkannya revisi PP.
Indah Ariyani, S.H., M.P, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dan Anindito, Kasubdit Perencanaan Peraturan Perundang-undangan menyampaikan banyak hal terkait dengan perkembangan pembahasan revisi peraturan pemerintah sampai dengan audensi ini dilaksanakan.
” Dapat kami pastikan bahwa revisi PP ini tidak akan selesai pada bulan Nopember ini,” ujar Anindito saat menjawab pertanyaan salah satu perwakilan PPDI.
Ditambahkan juga bahwa Kementerian Dalam Negeri sendiri memiliki beban untuk segera menyelesaikan rancangan PP ini.
” Kami berharap revisi ini dapat selesai pada akhir tahun 2024, karena berimplikasi pada penyaluran dana desa di tahun 2025,” kata Anindito.
Sementara itu, Slamet Mubarok salah satu perwakilan PPDI menyampaikan bahwa dengan mundurnya penerbitan revisi PP ini, setidaknya masih memberikan kesempatan kepada PPDI untuk terus mendorong aspirasi perangkat desa agar masuk dalam revisi tersebut.
” Seperti yang disampaikan Pak Anindito tadi bahwa semua usulan masih bisa berpeluang untuk dilakukan pembahasan sebelum revisi PP ini terbit,” ujar Slamet Mubarok yang juga Ketua PPDI Kabupaten Banyumas.
Menindaklanjuti perkembangan pembahasan revisi PP ini, Cuk Suyadi akan sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan jajaran kepengurusan untuk mengambil langkah-langkah strategis kedepannya.
” Dan yang pasti PPDI terus akan menjalin komunikasi secara intens dengan Kementerian terkait untuk dapat menge-gol-kan aspirasi perangkat desa,” pungkas Cuk Suyadi.

About pawartosndeso

Check Also

Mendes PDT Pertimbangkan Usulan DPR untuk Tingkatkan Anggaran Dana Desa Menjadi Rp 140 Triliun

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan bahwa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *