Dimulai Era Kolonial Belanda, Inilah Sejarah Pers Di Indonesia

Sejak masa kolonial, keinginan untuk menerbitkan surat kabar di Hindia Belanda sudah muncul, tetapi selalu mendapat hambatan dari pemerintah VOC. Baru pada saat Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff memegang kekuasaan, surat kabar pertama, Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementen atau yang berarti “Rencana dan Penalaran Batavia Baru,” akhirnya diterbitkan pada 7 Agustus 1744. Kemudian, pada tahun 1829, Javasche Courant menggantikan Bataviasche Courant, terbit tiga kali seminggu, dan berisi berbagai pengumuman, peraturan, serta keputusan resmi.

Perkembangan pers terus berlanjut, dan pada tahun 1907, Medan Prijaji hadir di Bandung sebagai pelopor media nasional. Surat kabar ini menjadi istimewa karena dikelola oleh pengusaha pribumi, Tirto Adhi Soerjo. Pada masa pendudukan Jepang tahun 1942, pers mengalami perubahan besar seiring dengan meningkatnya propaganda. Saat itu, muncul lima surat kabar utama, yaitu Jawa Shinbun di Pulau Jawa, Boernoe Shinbun di Kalimantan, Celebes Shinbun di Sulawesi, Sumatra Shinbun di Sumatra, serta Ceram Shinbun di Seram.

Baca Juga :  Perjalanan Undang-Undang Desa Dan Implementasinya

Pada periode yang sama, lahirlah beberapa tonggak penting dalam sejarah pers Indonesia, seperti berdirinya LKBN Antara pada 13 Desember 1937, Radio Republik Indonesia (RRI) pada 11 September 1945, serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada tahun 1946, yang kemudian menjadi awal mula Hari Pers Nasional.

Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, perjuangan pers belum berakhir. Sepanjang masa Orde Lama dan Orde Baru, media massa menghadapi berbagai pembatasan dan hambatan. Namun, semangat para jurnalis untuk memperjuangkan kebebasan berekspresi dan menyuarakan kebenaran tetap membara.

Hari Pers Nasional ditetapkan pada 9 Februari sebagai penghormatan terhadap peran media dalam membangun demokrasi di Indonesia. Keputusan ini dibuat melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, sebagai bentuk apresiasi terhadap perjuangan PWI dalam memperjuangkan kebebasan pers di Tanah Air.

Baca Juga :  Berawal Basis Perjuangan Raden Mas Said, Begini Sejarah Terbentuknya Kabupaten Wonogiri

Pasca reformasi tahun 1998, kebebasan pers di Indonesia mengalami kemajuan pesat. Regulasi yang mendukung kebebasan berekspresi mulai diterapkan, memberikan kesempatan bagi media untuk beroperasi tanpa tekanan sensor atau represi.

Hari Pers Nasional bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi juga momentum refleksi atas peran pers dalam menjaga demokrasi, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta mengawasi jalannya kekuasaan. Ini juga menjadi ajang penghormatan bagi para jurnalis yang terus berjuang menyampaikan kebenaran dan keadilan.

Di era digital dan media modern saat ini, peringatan Hari Pers Nasional menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Dengan memahami perjalanan panjang pers Indonesia, kita diajak untuk terus mendukung dan melindungi kebebasan berekspresi demi kemajuan bersama.

Baca Juga :  Desa Dan Sejarah Pemerintahan Desa Di Indonesia

About admin

Check Also

Miliki PADes Rp. 8 M, Pemdes Berjo-Karanganyar Berikan Rp. 500 Ribu Untuk Tiap KK

Karanganyar – Sebanyak 1.426 Kepala Keluarga (KK) di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar, menerima tunjangan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *