Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/3), bersama sejumlah menteri guna membahas inisiatif pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta melindungi mereka dari jeratan pinjaman online ilegal, tengkulak, dan rentenir.
Dambil dari laman RakyatMerdeka, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa koperasi ini akan menjadi alat penting dalam mengatasi kemiskinan di desa dan meningkatkan pendapatan warga.
“Koperasi Desa Merah Putih hadir demi kepentingan masyarakat desa. Dengan koperasi ini, kita berupaya memutus rantai kemiskinan dan memastikan penghasilan warga desa dapat meningkat,” ujar Budi Arie.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga menyoroti peran desa dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menyebut bahwa sekitar 44 persen penduduk Indonesia masih tinggal di desa. Jika tidak dikelola dengan baik, desa dapat mengalami kemunduran ekonomi, sebagaimana terjadi di beberapa negara maju.
“Di Jepang, sekitar 84–86 persen penduduknya sudah tinggal di perkotaan, menyebabkan desa tertinggal. Padahal, desa seharusnya menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Sebelum terlambat, kita harus memperkuat desa,” ungkap Tito.
Sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi pedesaan, koperasi ini akan menyediakan akses permodalan yang lebih sehat dan berkeadilan. Selain itu, koperasi ini juga bertujuan melindungi masyarakat desa dari pinjaman informal yang sering kali tidak memiliki regulasi hukum yang jelas.
Solusi atas Pinjol dan Rentenir
Salah satu fokus utama program ini adalah membantu masyarakat desa agar tidak lagi terjebak dalam pinjaman online ilegal, tengkulak, maupun rentenir. Budi Arie menekankan bahwa koperasi ini akan menyediakan unit simpan pinjam yang menawarkan akses pendanaan lebih aman dan terjangkau.
“Presiden menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan untuk memutus ketergantungan masyarakat terhadap rentenir, tengkulak, serta pinjaman online yang kerap menjadi penyebab kemiskinan di desa,” jelasnya.
Senada dengan itu, Tito Karnavian menegaskan bahwa koperasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya.
“Kehadiran koperasi ini menunjukkan bahwa negara tidak tinggal diam. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat terus bergantung pada pinjaman ilegal yang tidak memiliki perlindungan hukum,” tegas Tito.
Sebagai bagian dari kebijakan nasional, pemerintah akan memberikan dukungan penuh terhadap program ini, termasuk dalam aspek pendanaan. Bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menyalurkan pinjaman sebesar Rp 5 miliar untuk setiap koperasi desa. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas seperti gudang penyimpanan, cold storage, unit simpan pinjam, hingga klinik desa.
Selain itu, pemerintah juga akan mengadakan sosialisasi kepada kepala desa, perangkat desa, serta asosiasi terkait agar pemahaman mereka terhadap program ini dapat seragam.
“Kami akan berdiskusi dengan kepala desa, asosiasi kepala desa, perangkat desa, dan badan musyawarah desa agar mereka memahami visi Presiden. Program ini untuk kepentingan bersama dan pasti memberikan manfaat bagi desa,” kata Tito.