Isi Ratusan Jabatan Perangkat Desa Yang Kosong, PMD Tuban Sampaikan Bisa Dilakukan Secara Mandiri

Tuban – Sebanyak 131 posisi perangkat desa di Kabupaten Tuban saat ini mengalami kekosongan akibat berbagai alasan, seperti pensiun dan wafatnya pejabat sebelumnya. Untuk mengatasi hal ini, desa-desa akan melakukan seleksi secara mandiri sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tuban.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Tuban, Suhud, menyampaikan bahwa pengisian jabatan ini akan dilakukan di tingkat kecamatan.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Perkuat Pembinaan Dan Pengawasan Desa

“Seleksi dilakukan secara mandiri, artinya setiap desa dapat mengadakan rekrutmen perangkat desa secara serentak, namun tetap dalam koordinasi di tingkat kecamatan,” ujar Suhud pada Rabu (12/03/2025).

Dalam mekanisme ini, pemerintah kabupaten hanya berperan sebagai pendamping, sedangkan kepala desa harus mengajukan rekomendasi izin kepada camat. Setelahnya, camat akan menerbitkan surat tembusan kepada pemerintah kabupaten sebagai bagian dari prosedur administratif.

Saat ini, sudah ada tujuh kecamatan yang melaporkan progres pengisian perangkat desa ke tingkat kabupaten. Dari jumlah tersebut, dua kecamatan—Rengel dan Singgahan—telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi. Sementara itu, beberapa kecamatan seperti Bancar, Kenduruan, Bangilan, dan Merakurak masih dalam proses seleksi serta perencanaan.

Baca Juga :  Dampingi Penjaringan Perangkat Desa, DPMD Buleleng Jamin Transparasi

Suhud menargetkan seluruh proses pengisian jabatan perangkat desa dapat diselesaikan dalam kurun waktu dua bulan agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik.

“Kami berharap kekosongan ini tidak berlangsung terlalu lama, mengingat tugas administrasi pemerintahan desa semakin kompleks dan memerlukan personel yang lengkap untuk menunjang kinerjanya,” jelasnya.

About admin

Check Also

Datangi Kemendagri, Ketua Umum PPDI Sampaikan Progres Revisi PP No 11/2019

JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Sarjoko, melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *