JAKARTA – Era baru pemerintahan Indonesia dimulai dengan dilantiknya Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Minggu, 20 Oktober 2024. Transisi kekuasaan dari Presiden Joko Widodo kepada Prabowo berlangsung lancar, membawa angin optimisme bagi banyak pihak, termasuk di kalangan aparatur pemerintah desa.
Seperti pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, aspirasi peningkatan kesejahteraan aparatur desa kembali menggema di bawah pemerintahan baru ini. Fokus perhatian pun tertuju pada komitmen yang sempat disampaikan oleh Prabowo selama kampanye Pilpres 2024.
Prabowo Subianto, dalam momen penting debat kandidat yang digelar pada 19 September 2023 di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, mengemukakan rencana peningkatan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan perangkat desa. Acara yang diselenggarakan dalam rangkaian Dies Natalis FISIPOL UGM ke-68 ini, menghadirkan ketiga kandidat capres saat itu, yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto. Dipandu oleh Najwa Shihab, acara bertajuk Mata Najwa on Stage: Bacapres Bicara Gagasan ini menjadi wadah bagi para kandidat untuk memaparkan visi dan misi mereka.
Baca juga : Era Baru Dibawah Kepimpinan Presiden Prabowo, Begini Harapan Papdesi
Prabowo, sebagai kandidat dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), menyampaikan gagasan besar bertajuk “Indonesia 2045” yang berisi delapan program cepat dan 17 program prioritas. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi salah satu negara terkaya di dunia pada 2045. “Semua pakar dan institusi global sepakat bahwa pada 2045, Indonesia berpotensi menjadi negara keempat atau kelima termakmur di dunia,” ujarnya saat itu, seperti dikutip dari YouTube Najwa Shihab.
Beberapa program cepat yang diusung Prabowo, di antaranya:
- Membangun sekolah-sekolah unggulan terintegrasi di setiap kabupaten.
- Menciptakan dan mengembangkan lumbung pangan nasional.
- Melanjutkan program kartu Indonesia sehat, kartu Indonesia pintar, kartu sembako, dan kartu prakerja.
- Menaikkan gaji guru, ASN, TNI/Polri, kepala desa, dan perangkat desa.
- Memberikan makan siang dan susu gratis di sekolah.
- Memberikan bantuan gizi untuk ibu hamil.
Khusus pada poin peningkatan gaji atau penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa, ini menjadi peluang yang perlu ditindaklanjuti oleh seluruh organisasi perangkat desa. Apalagi jika tahun depan terealisasi kenaikan gaji dari PNS, TNI/Polri, tentu siltap dari perangkat desa diharapkan ada kenaikan juga.
Baca juga : 8 Program Unggulan Presiden Prabowo, Adakah Untuk Perangkat Desa
Para pengurus organisasi perangkat desa diharapkan dapat terus mengkomunikasikan aspirasi tersebut kepada pemerintahan baru agar program tersebut terealisasi di era kepemimpinan Prabowo-Gibran. Semoga Presiden Prabowo Subianto teringat bahwa perangkat desa juga bagian dari unsur pemerintahan, meski tidak memiliki status kepegawaian secara jelas.
Sy jg sgt berharap agar apa yg telah dijanjikan oleh bpk Prabowo sewaktu masa kampanye bisa segera terwujud…mari kita semua perangkat2 desa se Indonesia satukan hati bulatkan tekad demi mendukung para pengurus PPDI dlm mewujudkan impian kita bersama karena kita semua juga adalah bagian dari aparatur Negara ini…bekerja tanpa mengenal batas waktu, berjuang tanpa mempedulika hak pribadi hny dan utk mensejahterakan masy Desa kita masing2…tapi kenapa sampai detik ini status perangkat desa,kesejahteraan kita tdk mempunyai kekutan hukum pasti(maksud sy ada satu pasal dlm uu yg mengatur khusus utk status perangkat Desa) entah itu ASN ataupun PPPK(P3K).
Tunggu saja janjinya…kalau organisasi tdk bergerak gk pnh akan ada arti. Masih ingatkah kawan jnji Jokowi yg sangat jelas dan terang benderan, “mngngkt perangkat desa mnjdi pns scra brthp”….?!. Ternyata dibohongi kan!!!!
Cukup sudah kpercayaan thdp kebohongan pemerintah kpd kita!. Skrg kita kasih faham ke Pemerintah, mari serukan #perangakt desa malas kerja#
#perangkat desa dibohongi 10 Thn#
#perangkatdesaMogokNasional#
Klo perangkat desa mogok ..ya berarti lumpuh lah negara ini..karena pemerintah itu dimulai dari desa,baru kecamatan kabupaten hingga provinsi terakhir pusat..klo desa tidak ada mana ada kcamtan bgitu seterusnya.klo rakyat tidak ada mn ada negara