BONE – Perangkat desa memiliki peran krusial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan di desa. Mereka terlibat dalam perencanaan serta penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang menjadi dasar keuangan desa.
Namun, situasi berbeda dialami oleh perangkat desa di Kecamatan Mare, Kabupaten Bone. Mereka dilaporkan belum menerima penghasilan tetap (SIltap) selama empat bulan terakhir.
Dilansir dari laman Fajar, salah satu perangkat desa dari Desa Mario, Anto, mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekannya belum mendapatkan siltap dari bulan Juli hingga Oktober 2024. Ia menyatakan bahwa Siltap tersebut sangat penting untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan anak-anak mereka.
“Kami sudah empat bulan tidak menerima Siltap. ini merupakan hak kami sebagai perangkat desa. Mengapa kami diperlakukan berbeda dengan ASN yang selalu menerima Siltap setiap bulan?” keluh Anto.
Anto berharap agar pihak terkait dapat segera mencari solusi atas permasalahan ini. Penundaan pembayaran gaji, menurutnya, berdampak signifikan pada kebutuhan sehari-hari keluarga mereka, terutama dalam hal pendidikan anak-anak.