Kabar Baik Untuk Aparatur Desa, Pemkab Bulukumba Resmi Naikan Besaran Siltap

Makassar – Dalam suasana penuh antusiasme di Hotel Novotel, Sabtu (16/11/2024), Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengumumkan kebijakan penting yang membawa angin segar bagi aparatur desa. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), rencana kenaikan penghasilan tetap untuk kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi disampaikan.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Bulukumba untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik. Dalam kebijakan tersebut, kepala desa akan menerima penghasilan tetap sebesar Rp3.232.320, sekretaris desa Rp2.402.400, perangkat desa Rp2.184.000, dan anggota BPD Rp1.300.000.

Dilansir dari laman PikiranRakyat, kebijakan ini menuai sambutan positif, salah satunya dari Ketua Persatuan Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Bulukumba, Asdar S. Pd.i. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras aparatur desa yang berperan sebagai motor penggerak pembangunan di tingkat akar rumput.

“Kenaikan penghasilan tetap ini bukan hanya soal angka, tetapi juga pengakuan atas dedikasi teman-teman di desa. Ini adalah langkah maju untuk membangun desa yang lebih mandiri dan sejahtera,” ujar Asdar.

Dampak Kenaikan Penghasilan Tetap terhadap Pelayanan Publik

Kenaikan penghasilan tetap ini diharapkan mampu memotivasi kepala desa dan perangkatnya untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Selama ini, meski bekerja dengan beban yang besar, aparatur desa sering kali menghadapi keterbatasan ekonomi. Dengan peningkatan ini, mereka diharapkan dapat lebih fokus pada inovasi dan produktivitas di tingkat desa.

Asdar menambahkan bahwa keputusan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pembangunan desa yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga pengembangan sumber daya manusia. Aparatur desa yang kini mendapatkan dukungan lebih baik dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal dan transparan.

Membangun Desa yang Transparan dan Akuntabel

Selain pengumuman kenaikan penghasilan tetap, pelatihan bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa yang berlangsung bersamaan menjadi upaya Pemkab Bulukumba untuk mendorong tata kelola desa yang akuntabel. Hal ini dinilai penting untuk memaksimalkan potensi desa dan menghasilkan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kenaikan ini bukan hanya simbol, tetapi juga pesan bahwa desa adalah pilar utama pembangunan daerah. Jika desa maju, Kabupaten Bulukumba akan ikut berkembang,” tegas Asdar.

Visi Pembangunan Berkelanjutan

Dengan semangat baru dari kebijakan ini, mimpi tentang Kabupaten Bulukumba yang lebih progresif semakin mendekati kenyataan. Aparatur desa, yang sering bekerja jauh dari sorotan publik, kini mendapat apresiasi nyata atas dedikasi mereka.

“Langkah ini adalah awal dari strategi besar untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Desa bukan sekadar pinggiran, tetapi inti dari kemajuan sebuah daerah,” tutup Asdar.

Kebijakan ini menjadi bukti bahwa perhatian pada aparatur desa adalah investasi jangka panjang dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri.

About pawartosndeso

Check Also

Komisi A DPRD Pati Dalami Aduan Kejanggalan Seleksi Perangkat Desa 2024

PATI – Komisi A DPRD Kabupaten Pati menyatakan akan terus mendalami laporan terkait dugaan kejanggalan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *