Gresik – Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Gresik mengungkapkan keluhan terkait tekanan dari oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dinilai mengganggu jalannya pembangunan desa. Keluhan ini mencuat dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang digelar pada Jumat (9/5/2025), dan dihadiri ratusan kades serta perwakilan dari Kementerian Desa PDTT, kepolisian, dan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Anggota Komisi XI DPR RI, Thoriq Majiddanor atau yang akrab disapa Jiddan, menyoroti pentingnya keberanian kepala desa untuk menolak segala bentuk intervensi non-konstitusional dari pihak luar.
“Kalau ada oknum LSM datang bukan untuk memberi kritik konstruktif, tapi justru melakukan tekanan dan intimidasi, segera laporkan. Kami siap membela kepala desa yang bekerja dengan jujur dan berdedikasi untuk kemajuan desanya,” tegas Jiddan seperti yang dilansir dari laman BeritaJatim.
Ia menambahkan bahwa fungsi pengawasan publik tetap harus dijalankan, namun harus berada dalam koridor hukum dan dilaksanakan dengan integritas.
“Kami di DPR RI akan terus mendorong sinergi yang lebih kuat dengan BPKP serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan kesiapan aparat penegak hukum untuk memberikan pendampingan kepada para kepala desa yang menghadapi tekanan. Ia menyebut, saat ini pihaknya tengah menangani tiga kasus pengelolaan dana desa, dengan dua di antaranya masih dalam tahap penyelidikan dan satu telah naik ke penyidikan.
“Mengenai pihak luar seperti oknum LSM yang melewati batas, kami tidak akan ragu bertindak tegas,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga menunjukkan komitmen dalam pengawasan dana desa. Plt Bupati Gresik, Asluchul Alif, mengusulkan agar evaluasi pengelolaan dana desa dilakukan minimal tiga kali dalam setahun dan melibatkan lembaga pengawas independen seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Tolong kalau bisa melibatkan lembaga pengawas independen seperti BPKP guna menjamin akurasi pelaporan serta efektivitas penggunaan anggaran,” ungkapnya.
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Gresik, Nurul Yatim, menyambut baik forum evaluasi ini. Ia mengakui banyak kepala desa merasa tertekan oleh gangguan eksternal, bahkan sampai enggan datang ke kantor.
“Sumber daya manusia di setiap desa tidak sama. Mereka kadang kuatir, apalagi ada gangguan eksternal sehingga menyebabkan kepala desanya jarang ke kantor karena ada intimidasi,” ujarnya.
Melalui sinergi antara DPR RI, kepolisian, dan pemerintah daerah, diharapkan stabilitas pembangunan desa di Kabupaten Gresik dapat terus terjaga. Para kepala desa pun didorong untuk menjalankan tugas dengan optimal tanpa tekanan yang menyimpang dari hukum.