Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mempertanyakan sikap sejumlah kepala daerah yang menolak keberadaan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, koperasi ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, seperti mempermudah akses pinjaman, pemasaran hasil pertanian, dan berbagai kemudahan lainnya.
Diketahui, beberapa kepala desa di Purworejo, Jawa Tengah, secara tegas menolak program ini. Mereka beralasan bahwa kebijakan tersebut berpotensi tumpang tindih dengan program desa yang telah berjalan serta dinilai sebagai bentuk pemaksaan dari pemerintah pusat.
“Jika masyarakat ingin mengajukan pinjaman ke Himbara tanpa jaminan, belum tentu disetujui. Begitu pula dengan pupuk bersubsidi atau layanan kesehatan di klinik-klinik. Negara sudah hadir, mengapa harus ditolak? Itu sama saja mengabaikan kepentingan rakyat,” ujar Tito dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, usai menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto, Jumat (7/3/2025).
Tito memahami alasan keberatan para kepala desa, yang menginginkan 70 persen kebijakan tetap berada di tingkat desa dan hanya 30 persen dari pemerintah pusat. Namun, Presiden Prabowo memiliki visi untuk memajukan desa dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Koperasi Desa Merah Putih.
“Bayangkan jika ada tambahan anggaran yang diperkuat dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat untuk mengembangkan koperasi sebagai pusat berbagai layanan, termasuk kesehatan dan klinik. Ini merupakan lompatan besar yang belum pernah terjadi sebelumnya, sejalan dengan gagasan Presiden,” jelasnya.
Tito menambahkan, pihaknya akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan para kepala desa, termasuk yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Badan Musyawarah Desa (Bamusdes), serta Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI).
“Ini hanya soal komunikasi. Rencananya, minggu depan Menteri Koperasi dan saya akan bertemu dengan asosiasi terkait untuk menjelaskan program ini agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya.