Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar tidak hanya fokus pada kesejahteraan ASN, tetapi juga memperhatikan peningkatan gaji bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa, RT/RW, Ketua BPD, serta Kepala Dusun.
Peningkatan Penghasilan Tetap (Siltap) ini merupakan bentuk penghargaan dari Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT atas kontribusi Kepala Desa dan perangkatnya, serta BPD, yang berperan penting dalam mendukung program pemerintah dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Pada tahun 2024, saya bersama Pj Bupati Kampar H. Hambali telah memutuskan untuk menaikkan Siltap RT/RW sebesar Rp. 50 ribu, sementara gaji Kepala Desa dinaikkan menjadi Rp. 3 juta, dan Ketua BPD menjadi Rp. 900 ribu,” kata Pj Sekda pada Sabtu (2/8/2024)seperti yang dilansir dari laman resmi Pemkab Kampar.
Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan Siltap bagi Sekretaris Desa, aparat desa, dan Kepala Dusun dalam APBD Perubahan. Ini diharapkan dapat memotivasi mereka untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Saya berharap dengan peningkatan Siltap ini, mereka dapat mengurangi beban masyarakat dan berkontribusi pada kesuksesan program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah daerah, termasuk dalam penanggulangan masalah stunting,” tambahnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa terkait keluhan gaji Guru MDA yang tertunda selama 4 bulan, Pj Bupati Hambali dan dirinya telah berkomitmen untuk segera menyelesaikannya. Gaji Guru MDA kini telah dibayarkan.
“Kami berharap tidak akan ada lagi keterlambatan dalam pembayaran gaji Guru MDA. Kami berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan para guru ini,” tutup Sekda.
“Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kampar,” tambahnya.