KENDAL – Sebanyak 38 peserta dari berbagai desa di Kabupaten Kendal mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang digelar YLBH Putra Nusantara Kendal, Jumat (2/5/2025). Pelatihan berlangsung di ruang rapat Abdi Praja Setda Kendal dan akan dilanjutkan hari berikutnya di kawasan Bandungan, Semarang.
Pelatihan ini diikuti oleh kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat umum dengan tujuan meningkatkan pemahaman dasar hukum serta memperkuat kemampuan pendampingan hukum di tingkat desa.
“Kades dan perangkat desa adalah garda terdepan. Mereka harus memahami hukum agar bisa membantu masyarakat,” — Sarodji, Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal
Direktur YLBH, Sarodji, menyampaikan bahwa pelatihan ini mencakup sembilan materi hukum yang relevan untuk diterapkan di tingkat desa. Ia menyoroti pentingnya kesiapan para perangkat desa dalam menyambut program bantuan hukum dari pemerintah pusat.
Saat ini, jumlah paralegal di Kendal masih tergolong minim — hanya sekitar 60 orang — untuk 286 desa yang ada.
“Jumlah ini belum ideal. Pemerintah harus memberi dukungan agar jumlah paralegal bertambah,” tegas Sarodji.
Bupati Kendal Apresiasi Peran Paralegal
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, atau yang akrab disapa Mbak Tika, turut hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Ia menilai pelatihan paralegal sangat strategis mengingat masih terbatasnya jumlah advokat di daerah.
“Paralegal dengan berbagai latar belakang ini bisa jadi ujung tombak di desa masing-masing. Terutama dalam mendampingi warga yang berhadapan dengan persoalan hukum,” ujarnya.
Ia mencontohkan kasus sengketa tanah warisan yang sering terjadi di desa. Kepala desa diharapkan mampu menjadi mediator yang adil untuk menyelesaikan kasus semacam ini tanpa perlu naik ke jalur hukum yang lebih tinggi.
Dukungan dari Komunitas Advokat
Ketua Bahurekso Lawyer Club (BLC) Kendal, Kumaidi, turut menyatakan dukungannya. Ia berharap materi pelatihan lebih menekankan pada praktik mediasi sebagai pendekatan awal penyelesaian masalah hukum di desa.
“Paralegal harus mampu menyelesaikan kasus di tingkat awal. Kami dari BLC siap mendukung bila ada kekurangan tenaga hukum,” jelasnya.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan desa-desa di Kendal memiliki sumber daya manusia yang mampu memberikan pendampingan hukum dasar, sekaligus memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama yang kurang mampu.