Plt Sekda Aceh Ingatkan Pentingnya Penganggaran Iuran Kesehatan bagi Perangkat Desa

BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Diwarsyah, menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk iuran jaminan kesehatan perangkat desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 119 Tahun 2019. Ia menggarisbawahi perlunya pemindahan kepesertaan dari segmen Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) ke segmen khusus Kepala Desa dan Perangkat Desa (KP Desa) agar sejalan dengan kebijakan nasional.

Dilansir dari laman RRI, Diwarsyah menyampaikan penyesuaian ini bukan hanya soal mematuhi regulasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa perangkat desa terus menerima jaminan kesehatan yang memadai.

Pernyataan tersebut disampaikan Diwarsyah saat memberikan sambutan pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pemerintah Daerah Se-Aceh terkait Kepesertaan dan Iuran Kepala Desa dan Perangkat Desa (KP Desa) serta Pekerja Penerima Bukan Upah yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), yang berlangsung di Banda Aceh, Kamis (24/10/2024).

Dalam kesempatan itu, Diwarsyah mengungkapkan dukungannya terhadap acara ini dan berharap agar semua peserta dapat merumuskan langkah strategis demi keberhasilan perubahan kebijakan tersebut.

“Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menjaga pelayanan kesehatan bagi perangkat desa tetap optimal dan sesuai regulasi, demi kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Diwarsyah.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kementerian terkait, perwakilan BPJS Kesehatan, serta delegasi dari berbagai dinas dan Sekretaris Daerah kabupaten/kota di Aceh.

About pawartosndeso

Check Also

Tanpa Alasan Yang Jelas, Kepala Desa Warloka-NTT Pecat 4 Perangkat Desa

LABUAN BAJO – Kepala Desa Warloka di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *