BOJONEGORO – Undang-undang Desa telah resmi ditetapkan dan diundangkan pada 25 April 2024 dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu poin penting dalam UU ini adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, dengan maksimal dua periode. Dalam UU Desa 3/2024, terdapat pula kewenangan kepala desa dalam …
Read More »