JAKARTA – Netralitas kepala desa dalam Pilkada Serentak 2024 merupakan salah satu ketentuan penting yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Untuk memastikan aturan ini dipahami dengan baik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah aktif melakukan sosialisasi. Puadi, anggota Bawaslu Republik Indonesia, menyatakan bahwa mereka tengah memfokuskan perhatian pada sosialisasi mengenai netralitas kepala desa, sebagaimana diatur dalam …
Read More »