Denpasar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak desa-desa untuk menjadi pusat ekonomi baru di Indonesia. Dorongan ini disampaikannya dalam Temu Karya Nasional yang juga dirangkaikan dengan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tahun 2024 di Gedung Ksirarnawa Art Center, Denpasar, Bali, Selasa (8/10/2024).
“Kita harus membuat desa-desa ini menjadi pusat ekonomi yang benar-benar hidup. Jangan hanya bergantung pada kota saja. Selain itu, kita ingin ada pemerataan pembangunan, jangan hanya dinikmati oleh masyarakat perkotaan,” kata Mendagri.
Mendagri juga menekankan pentingnya penguatan desa untuk mengurangi urbanisasi, yang sering menimbulkan masalah demografi seperti yang terjadi di negara-negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan. “Di Jepang, sekitar 93 persen penduduknya tinggal di kota besar seperti Tokyo, Osaka, dan Kyoto. Urbanisasi membuat desa-desa ditinggalkan, padahal mereka memiliki potensi untuk berkontribusi dalam pembangunan,” jelasnya.
Penguatan desa ini selaras dengan visi awal Presiden Joko Widodo, yang berkomitmen membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa. Menurut Mendagri, desa dan kelurahan memiliki peran penting karena berada di garis depan pembangunan dan berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Bukan bupati, wali kota, gubernur, atau Mendagri yang paling sering berhadapan langsung dengan masyarakat, tetapi kepala desa dan lurah yang tahu persoalan di lapangan,” ujarnya.
Pemerintah juga telah merancang berbagai program untuk mendukung pembangunan desa, salah satunya melalui Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kini direvisi menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024. Dengan regulasi ini, desa bukan sekadar komunitas, tetapi menjadi bagian dari sistem pemerintahan.
“Selain itu, kami juga membentuk lembaga khusus untuk desa dan daerah tertinggal, serta yang paling penting adalah adanya anggaran desa,” tambahnya.
Dengan dukungan yang telah diberikan, Mendagri berharap desa tidak hanya berperan sebagai pusat ekonomi, tetapi juga mampu membuka lapangan kerja, berkontribusi pada pembangunan, dan mendukung visi Indonesia Emas 2045. Untuk mewujudkan hal ini, kepala desa perlu memiliki keterampilan kepemimpinan dan wirausaha guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Kunci keberhasilan ada pada kepala desa yang tidak hanya kuat sebagai pemimpin, tetapi juga memiliki visi jelas tentang masa depan desanya,” tegasnya.