Indonesia mengalami masa penjajahan oleh beberapa bangsa sebelum meraih kemerdekaan, salah satunya adalah Belanda. Selama bertahun-tahun, secara luas dipercayai bahwa Belanda menjajah Indonesia selama 350 tahun. Namun, pandangan ini sering diperdebatkan oleh para sejarawan yang menyampaikan interpretasi berbeda mengenai periode tersebut.
Pendapat tentang Masa Penjajahan Belanda
Salah satu pandangan menyatakan bahwa Belanda hanya menjajah Indonesia sekitar 50 tahun. Ini disampaikan oleh GJ Resink, seorang ahli hukum internasional yang memiliki keturunan Belanda-Indonesia. Menurut pandangannya yang dimuat dalam Jurnal Widya Winayata karya Anju Nofarof Hasudungan, klaim bahwa Belanda menjajah selama 350 tahun seolah-olah dimulai sejak 1595, namun hal ini tidak sesuai dengan catatan sejarah. Cornelis de Houtman, orang Belanda pertama yang tiba di Indonesia, datang pada 1596 dengan tujuan berdagang, bukan menjajah.
Lebih lanjut, Resink menyoroti bahwa pada 1596 Belanda memang sedang menjajah, tetapi bukan Indonesia. Istilah “Indonesia” sendiri baru muncul pada tahun 1850, sementara sebelumnya wilayah ini dikenal sebagai “Nusantara” yang tidak memiliki ikatan politik di antara daerah-daerahnya. Resink berpendapat bahwa penjajahan Belanda baru dimulai setelah Aceh menandatangani Plakat Pendek pada 1904, yang menandai pengakuan Aceh terhadap kedaulatan Hindia Belanda. Berdasarkan pandangan ini, Belanda menjajah Indonesia sekitar 40-50 tahun saja.
Pandangan Lain: Penjajahan Lebih dari 100 Tahun
Pandangan lain disampaikan oleh tiga sejarawan Indonesia, yaitu Dr. Lilie Suratminto dari Universitas Indonesia, Dr. Sri Margana dari Universitas Gadjah Mada, dan Bonnie Triyana, Pemimpin Redaksi Majalah Historia. Mereka mengemukakan bahwa masa penjajahan Belanda dimulai ketika VOC dibubarkan dan digantikan oleh kekuasaan pemerintah Belanda pada 1800. Sebelumnya, pada periode 1602-1800, VOC lebih berfokus pada misi dagang daripada penjajahan. Pada masa itu pula, kekuasaan Belanda belum mencakup seluruh wilayah Indonesia, seperti Aceh yang baru dikuasai pada awal abad ke-20.
Dr. Lilie Suratminto menjelaskan bahwa masa kolonial dimulai ketika Belanda mendirikan pemerintahan dengan undang-undang, aparat hukum, dan angkatan bersenjata, yaitu sejak tahun 1800 hingga 1942. Namun, ada masa intervensi Perancis (1800-1811) dan Inggris (1811-1816). Jika dihitung tanpa masa intervensi, periode kolonial Belanda murni berlangsung dari 1816 hingga 1942, yaitu sekitar 126 tahun. Narasi 350 tahun penjajahan disebut berasal dari propaganda politik untuk membangkitkan semangat perlawanan rakyat pada masa itu.
Kesimpulan
Berdasarkan pandangan para sejarawan, klaim bahwa Belanda menjajah Indonesia selama 350 tahun adalah mitos. Perhitungan yang lebih akurat menunjukkan bahwa periode penjajahan berlangsung antara 50 hingga 142 tahun, tergantung pada bagaimana penjajahan didefinisikan dan diukur. Narasi 350 tahun muncul sebagai alat penyemangat perjuangan rakyat pada masa kolonial.