KUNINGAN – Ribuan aparatur desa dari seluruh wilayah Kabupaten Kuningan direncanakan akan menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPRD Kuningan. Mereka berencana menyuarakan aspirasi lantang terkait kurangnya perhatian dari pihak eksekutif dan legislatif terhadap kondisi aparatur desa.
Aksi tersebut akan menyoroti dua isu utama, yakni kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi aparat desa. Ketua Forum Kasi Pemerintahan Desa Kabupaten Kuningan, Jajang Nurdiansyah, mengungkapkan bahwa seluruh kepala desa beserta perangkat desa akan turut serta dalam aksi ini.
“Lebih dari 4.000 aparat desa siap berpartisipasi dalam aksi yang dijadwalkan pada 5 Mei 2025,” kata Jajang pada Rabu (16/04/2025), seperti dikutip dari laman InilahKuningan.
Ia menjelaskan bahwa unjuk rasa ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan mendalam para kepala desa dan perangkatnya terhadap sikap legislatif maupun eksekutif daerah yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan nyata. Padahal, aparatur desa memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Sayangnya, beban tanggung jawab tersebut belum diimbangi dengan perhatian yang layak, baik dari segi kesejahteraan maupun perlindungan hukum.
“Kami ingin pemerintah daerah—baik eksekutif maupun legislatif—bersedia duduk bersama kami untuk merumuskan dan menetapkan solusi atas dua tuntutan utama ini,” tegas Jajang.
Hal senada disampaikan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kuningan, Ade Sudiman. Ia menekankan bahwa tuntutan mengenai kesejahteraan dan perlindungan hukum aparat desa memiliki dasar hukum yang kuat, bahkan bisa dianggap sebagai investasi penting demi memperkuat struktur pemerintahan desa.
“Kami berharap dialog ini bisa berlangsung secara konstruktif dan melahirkan solusi nyata yang dapat membawa perubahan positif bagi seluruh kepala dan perangkat desa serta bagi kemajuan Kabupaten Kuningan secara keseluruhan,” ujar Ade Sudiman.