Yang Lagi Viral, Band Sukatani Kritisi Kepolisian Lewat Lagu Bayar Bayar Bayar

Sukatani merupakan duo punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, yang menampilkan nuansa musik post-punk dan new wave. Grup ini digawangi oleh Ovi, yang dikenal dengan nama panggung “Twister Angel”, serta AI yang menggunakan alias “Alectroguy”. Dengan gaya khas mereka, Sukatani tidak hanya menghadirkan musik yang berenergi, tetapi juga menyuarakan isu sosial, terutama terkait perjuangan kelas pekerja serta kritik terhadap kapitalisme dan ketidakadilan. Ciri khas lainnya adalah penggunaan dialek Banyumasan dalam lirik-lirik mereka, menambah warna lokal yang kuat pada setiap lagu.

Inspirasi musik Sukatani berasal dari band-band punk legendaris seperti Lost Cherries, Poison Girls, X-Ray Spex, Peter & the Test Tube Babies, hingga Cock Sparrer. Pada 2023, mereka merilis album bertajuk Gelap Gempita, yang berisi sembilan lagu dengan tema perjuangan dan perlawanan terhadap ketimpangan sosial.

Penampilan panggung Sukatani juga memiliki daya tarik tersendiri. Mereka kerap mengenakan balaclava serta membagikan sayuran kepada penonton sebagai simbol solidaritas dan kesadaran sosial. Tak hanya itu, mereka juga aktif dalam berbagai kegiatan komunitas dan gerakan sosial berbasis akar rumput, dengan fokus pada isu lingkungan serta perjuangan kelas pekerja.

Baca Juga :  Gelar Rapat Terbatas, Presiden Prabowo Bahas Koperasi Desa Merah Putih

Dalam beberapa waktu terakhir, Sukatani menjadi sorotan publik setelah merilis lagu berjudul Bayar Bayar Bayar, yang mengkritik praktik korupsi dan pungutan liar. Lirik lagu ini menyinggung kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat kecil, sehingga memicu perdebatan di media sosial.

Merespons berbagai reaksi yang muncul, Sukatani menyampaikan permintaan maaf kepada institusi terkait dan menarik lagu tersebut dari semua platform digital. Keputusan ini mengundang reaksi beragam dari berbagai pihak, termasuk musisi dan aktivis yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi. Di sisi lain, institusi yang dikritik dalam lagu tersebut menegaskan bahwa mereka tidak antikritik dan bahkan menawarkan Sukatani untuk terlibat dalam upaya evaluasi terhadap sistem yang ada.

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Sukatani tetap melanjutkan aktivitas musik mereka. Dalam penampilan terbaru mereka di sebuah acara musik, mereka tetap mempertahankan energi khasnya, meskipun tidak membawakan lagu yang sempat menjadi kontroversi.

Melalui media sosial, Sukatani mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak serta memastikan bahwa kondisi mereka saat ini baik-baik saja. Peristiwa yang mereka alami menyoroti pentingnya kebebasan berekspresi dan kritik sosial dalam masyarakat, serta bagaimana komunitas seni terus berjuang untuk menyuarakan realitas yang ada.

Baca Juga :  Bersama Menteri Koperasi, Organisasi Desa Sepakat Dukung Koperasi Desa Merah Putih

Lebih dari sekadar band punk, Sukatani tetap menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Dengan musik yang lantang dan penuh semangat, mereka terus menyuarakan perubahan menuju masyarakat yang lebih adil dan setara.

Dalam perkembangan terbaru, band punk asal Purbalingga, Sukatani, menjadi sorotan publik setelah merilis lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” pada 24 Juli 2023. Lagu ini, yang merupakan bagian dari album “Gelap Gempita”, mengkritik praktik korupsi dan pungutan liar, termasuk yang diduga melibatkan oknum kepolisian. Liriknya yang mengandung frasa “bayar polisi” memicu kontroversi di media sosial.

Pada 20 Februari 2025, melalui akun Instagram resmi mereka, @sukatani.band, duo yang terdiri dari Ovi (“Twister Angel”) dan AI (“Alectroguy”) menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri. Mereka juga menarik lagu tersebut dari semua platform digital.

Baca Juga :  Gelaran Rakornas Desa 2025, Desa Bersatu Berikan Penghargaan Khusus Untuk Raffi Ahmad

Permintaan maaf ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk musisi dan aktivis yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi.

Selain itu, enam anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah diperiksa oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan intimidasi terhadap band Sukatani.

Meskipun menghadapi tekanan, Sukatani tetap melanjutkan aktivitas musik mereka. Pada 23 Februari 2025, mereka tampil dalam acara “Crowd Noise Vol. 1” di Gedung Korpri Slawi, Tegal, Jawa Tengah. Namun, sesuai kesepakatan dengan panitia, lagu “Bayar Bayar Bayar” tidak dibawakan dalam penampilan tersebut.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak antikritik dan bahkan menawarkan Sukatani untuk menjadi duta Polri dalam upaya evaluasi terhadap oknum yang menyimpang.

Melalui unggahan di Instagram Stories, Sukatani mengucapkan terima kasih atas dukungan dan solidaritas yang diberikan oleh berbagai pihak, serta memastikan bahwa kondisi mereka sudah membaik dan berada dalam situasi yang lebih aman.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya kebebasan berekspresi dan kritik sosial dalam masyarakat, serta respons institusi terhadap suara-suara dari komunitas seni.

About admin

Check Also

Miliki PADes Rp. 8 M, Pemdes Berjo-Karanganyar Berikan Rp. 500 Ribu Untuk Tiap KK

Karanganyar – Sebanyak 1.426 Kepala Keluarga (KK) di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar, menerima tunjangan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *