BOALEMO – Halid Arifin, seorang orator dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), menyampaikan permintaan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar segera memberhentikan Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu.
Menurut Halid, Sherman Moridu dinilai tidak mampu menangani sejumlah masalah mendesak yang terjadi di Kabupaten Boalemo.
Permintaan tersebut disampaikan Halid saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Boalemo pada Senin, 26 Agustus 2024.
Dalam orasinya, Halid menyoroti keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (siltap) aparat desa yang sudah mencapai tiga bulan.
“Saat ini, Siltap para aparat desa sudah tertunda selama tiga bulan. Selain itu, layanan BPJS kesehatan juga tidak aktif karena belum dibayarkan,” ujar Halid, seperti yang dilansir dari media Himpun.Id.
Halid menekankan pentingnya peran aparat desa dalam pembangunan daerah.
“Mereka selalu dikatakan sebagai ujung tombak pembangunan, namun hak-hak mereka justru terabaikan,” kata Halid.
Oleh karena itu, Halid menegaskan bahwa jika siltap aparat desa tidak segera dibayarkan, ia akan meminta Mendagri untuk memberhentikan Penjabat Bupati Boalemo.
“Kami meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk segera memberhentikan Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu,” tegas Halid.
Halid juga mengkritik Penjabat Bupati Boalemo yang lebih mementingkan perjalanan dinas daripada menangani permasalahan daerah.
“Sejak awal, bupati lebih sering berada di luar daerah, menghindari masalah yang ada. Ini bukan rahasia lagi,” pungkasnya.