Berefek Pada Pencairan DD, DPMD Tolitoli Ingatkan Kades Jangan Asal Pecat Perangkat Desa

Tolitoli – Setelah diperpanjangnya masa jabatan Kepala Desa (Kades) berdasarkan Undang-Undang Desa yang baru, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tolitoli mengimbau agar para Kades tidak terburu-buru dalam melakukan pergantian perangkat desa.

Meskipun Kades memiliki wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa, DPMD menekankan pentingnya untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Kepala DPMD Kabupaten Tolitoli, Samsuh M. Saleh, menegaskan bahwa dengan diperpanjangnya masa jabatan Kades menjadi 8 tahun, mereka tidak seharusnya melakukan pergantian perangkat desa tanpa dasar hukum yang jelas.

Setiap pengangkatan atau pemberhentian perangkat desa harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Samsuh menjelaskan bahwa perangkat desa hanya bisa diberhentikan jika terjadi hal-hal seperti meninggal dunia, pengunduran diri, atau pemberhentian sesuai prosedur yang berlaku. Pemberhentian yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan dapat menimbulkan dampak serius, salah satunya pada proses pencairan Dana Desa (DD).

Sebagai contoh, penggantian bendahara desa tanpa prosedur yang tepat dapat menyebabkan keterlambatan dalam penyesuaian dokumen, yang pada akhirnya menghambat pencairan anggaran DD. Proses adaptasi yang memakan waktu ini dinilai tidak menguntungkan bagi pengelolaan keuangan desa.

Samsuh juga menambahkan bahwa Kades yang masa jabatannya diperpanjang sebaiknya lebih fokus pada pembinaan dan pengembangan perangkat desa yang ada. Kerja sama yang baik antara Kades dan perangkat desa diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan desa dan memperkuat efektivitas dalam pelayanan masyarakat.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Samsuh berharap seluruh desa di Kabupaten Tolitoli dapat lebih maju, mandiri, dan kompetitif, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

About admin

Check Also

Menteri Desa Ajak Mahasiswa Kembangkan Potensi Desa Untuk Ciptakan Lapangan Kerja

SERANG – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Yandri Susanto, mendorong mahasiswa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *