Muaradua – Sebanyak 4.910 perangkat desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan kini telah memperoleh jaminan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan wilayah setempat.
Darmawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi OKU Selatan, menyampaikan pada Kamis di Muaradua bahwa hingga saat ini sebanyak 4.910 perangkat desa di daerah tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Para perangkat desa yang telah terdaftar dalam program ini meliputi kepala desa, sekretaris desa, kepala dusun, kaur, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta anggota Linmas.
Ia menambahkan bahwa program ini diberikan secara cuma-cuma oleh Pemerintah Kabupaten OKU Selatan sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan kinerja para perangkat desa dalam melayani masyarakat di wilayah masing-masing.
“Pemberian jaminan sosial ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program tersebut,” ujarnya seperti yang dilansir dari AntaraNews.
Darmawan menjelaskan bahwa fasilitas jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari upaya negara untuk memberikan perlindungan keselamatan kerja bagi para perangkat desa, guna mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi, seperti kecelakaan kerja saat menjalankan tugas di lapangan.
Dengan adanya jaminan ini, diharapkan perlindungan terhadap perangkat desa semakin terjamin jika terjadi risiko sosial atau ekonomi, sehingga memberikan rasa aman bagi mereka dan keluarganya.
“Melalui program ini, perangkat desa diharapkan dapat lebih fokus dalam meningkatkan produktivitas dan motivasi kerja di bidang masing-masing,” pungkasnya.