KEBUMEN – Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, mengungkapkan bahwa gaji ideal untuk perangkat desa seharusnya mencapai Rp 3,5 juta. Menurutnya, jumlah ini wajar mengingat beban kerja dan tanggung jawab perangkat desa yang semakin besar.
Pernyataan tersebut disampaikan Arif dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kebumen pada Sabtu, 21 September 2024. Arif menilai bahwa gaji perangkat desa saat ini, yang berkisar di angka Rp 2 juta, masih belum memenuhi ekspektasi.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen tengah berupaya memberikan tambahan melalui skema tunjangan. “Gaji ideal anggota PPDI adalah Rp 3,5 juta, sementara untuk carik (sekretaris desa) bisa lebih dari itu,” jelas Arif.
Pemkab Kebumen juga telah mengalokasikan anggaran untuk pemberian gaji ke-13 kepada kepala desa dan sekretaris desa, serta memberikan insentif bagi desa yang tidak memiliki tanah kas desa (bengkok). “Kami sudah mulai upaya peningkatan kesejahteraan bagi anggota PPDI,” lanjutnya.
Meskipun tunjangan saat ini baru diberikan kepada kepala desa dan sekretaris desa, Arif berharap ke depan semua perangkat desa di Kebumen bisa mendapatkan tunjangan tersebut. “Kami optimistis bisa merealisasikannya secara bertahap,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arif mengajak seluruh perangkat desa untuk terus menjalin kolaborasi dan sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten. Menurutnya, kerja sama ini menjadi kunci pemerataan pembangunan di Kebumen.
Arif juga menekankan bahwa pembangunan harus dimulai dari tingkat desa, dengan perangkat desa sebagai ujung tombaknya. “Anggota PPDI memainkan peran penting dalam memajukan desa,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua PPDI Kebumen, Bilaludin, mengapresiasi perhatian Pemkab terhadap kesejahteraan perangkat desa. Ia menyambut baik rencana peningkatan gaji hingga Rp 3,5 juta, dan berharap hal tersebut dapat terwujud. “Jika terealisasi, itu akan sangat membantu, mengingat banyaknya tantangan yang dihadapi perangkat desa,” ujarnya.