PURWOKERTO – Sudiro (48), seorang perangkat Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, menerima penghargaan dari Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, SIK, pada Rabu, 17 Oktober 2024. Penghargaan tersebut diberikan atas keberaniannya menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah desanya.
Dua pekan sebelumnya, Sudiro sempat terlibat perkelahian dengan pelaku curas yang tertangkap basah saat melakukan aksi di salah satu rumah warga. Berkat keberaniannya, Sudiro berhasil menggagalkan aksi tersebut, namun ia harus dirawat di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Sudiro dalam sebuah upacara di Polresta Banyumas. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, mengungkapkan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberanian Sudiro dalam membantu pihak kepolisian menangani kasus curas.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyumas, Slamet Mubarok, juga memberikan apresiasi kepada Kapolresta dan jajarannya. Ia berterima kasih atas perhatian yang diberikan kepada Sudiro, termasuk dalam hal menanggung biaya perawatan di rumah sakit dan penghargaan yang diterima.
“Semoga sinergi antara PPDI Kabupaten Banyumas dan Polresta Banyumas terus terjaga dengan baik,” ujar Slamet, seperti yang dilansir dari SuaraMerdeka.