Burung Garuda Pancasila, Sejarah Terciptanya Sebagai Simbol Negara

Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, memiliki akar pada saat Pancasila pertama kali diperkenalkan sebagai dasar negara oleh Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut, Soekarno merumuskan dasar negara Republik Indonesia. Menurut laman Kemdikbud RI, istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yang merupakan gabungan dari dua kata, yaitu panca yang berarti ‘lima’ dan sila yang berarti ‘dasar’. Nama Pancasila dipilih oleh Soekarno untuk menggambarkan lima prinsip dasar tersebut.

Selain itu, berdasarkan informasi dari laman resmi Arsip Nasional Republik Indonesia, Soekarno pada saat itu menyampaikan pidato yang pertama kali menguraikan ajaran, nilai, dan prinsip Pancasila sebagai dasar bagi Indonesia Merdeka. Pidato tersebut kemudian dikenal sebagai ‘Pidato Lahirnya Pancasila’.

Peringatan Hari Lahir Pancasila merupakan momen penting untuk mengenang, menghormati, dan menghargai perjuangan para pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Setiap warga negara Indonesia (WNI) diharapkan dapat memaknai Pancasila sebagai dasar negara serta sebagai landasan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat.

Kehadiran Pancasila tidak lepas dari Burung Garuda yang digambarkan membawa simbol dari Pancasila, sementara itu sejarah burung Garuda sebagai simbol kekuatan dan keagungan dapat ditelusuri hingga zaman kuno dalam mitologi Hindu-Buddha. Pancasila, ideologi dasar negara Indonesia, juga mengandung filosofi yang terkait dengan konsep keberagaman dan persatuan, tercermin dalam semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang terdapat pada lambang Garuda Pancasila.

Proses perumusan lambang negara Indonesia mengalami beberapa revisi hingga akhirnya pada tahun 1950, desain Garuda Pancasila ditetapkan sebagai lambang negara. Kini, lambang negara Indonesia dengan burung Garuda Pancasila telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas nasional dan simbol kebanggaan bangsa.

Sejarah Burung Garuda

Museum Nasional Indonesia mencatat bahwa lambang negara Indonesia terinspirasi oleh arca Garuda Wisnu yang ditemukan di Trawas, Jawa Timur.

Mitologi Hindu dan Burung Garuda

Dalam agama Hindu, Garuda adalah kendaraan Dewa Wisnu yang digambarkan memiliki tubuh emas, wajah putih, dan sayap merah. Garuda memiliki paruh dan sayap seperti elang namun dengan tubuh menyerupai manusia dan berukuran sangat besar, bahkan bisa menghalangi matahari.

Sejarawan Mohammad Yamin dalam bukunya “6000 Tahun Sang Merah Putih” (1951) mencatat bahwa simbol Garuda sebagai kendaraan Dewa Wisnu telah dikenal oleh masyarakat Nusantara sejak abad kelima. Pada masa itu, Kerajaan Tarumanegara dengan rajanya, Purnawarman, yang menganut agama Hindu aliran Wisnu, mulai mengenalkan simbol Garuda di wilayah Nusantara.

Burung Garuda sebagai Simbol dalam Sejarah Kerajaan Hindu

Dalam mitologi Hindu, Garuda dikenal melalui kisah pembebasan ibunya dari perbudakan, menjadikan simbol Garuda semakin populer dan ditemukan dalam arca dan relief candi-candi Hindu seperti Prambanan, Mendut, Sojiwan, Penataran, Belahan, Sukuh, dan Cetho.

Simbol Garuda juga digunakan oleh beberapa kerajaan Hindu masa lalu seperti Kerajaan Airlangga pada abad ke-11 Masehi. Lambang Garuda banyak ditemukan di puncak prasasti-prasasti pemerintahan Airlangga. Kerajaan Janggala juga menggunakan simbol Garuda sebagai lambang pada masa pemerintahan raja-raja seperti Mapanji Garasakan, Alanjung Ahyes, dan Samarotsaha.

Burung Garuda sebagai Lambang Negara Indonesia

Dalam jurnal “Proses Penetapan Garuda Pancasila Sebagai Lambang Negara Indonesia Tahun 1949-1951” (2014), pada tanggal 10 Januari 1950, pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) membentuk Panitia Lambang Negara yang diketuai oleh Muhammad Yamin. Anggota panitia ini termasuk Ki Hajar Dewantara, M.A. Pellauressy, Mohammad Natsir, dan R.M. Ng. Purbatjaraka, dengan koordinator Menteri Zonder Portfolio Sultan Hamid II.

Panitia ini menghasilkan dua rancangan lambang negara:

  1. Rancangan Sultan Hamid II: Mengusulkan lambang burung Garuda yang memegang perisai berlambangkan lima sila Pancasila, menyerupai figur Garuda dalam agama Hindu.
  2. Rancangan M. Yamin: Mengusulkan beberapa rancangan dengan tema matahari terbit, namun tidak dipilih karena mirip dengan bendera Jepang saat itu.
    Rancangan Sultan Hamid II akhirnya dipilih dengan beberapa perubahan, termasuk penambahan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” dan penyesuaian bentuk Garuda. Sultan Hamid II memilih Garuda sebagai simbol karena kebesaran dan kegagahan burung mitologi tersebut, berharap Indonesia yang baru merdeka dapat menjadi negara yang besar dan kuat seperti Garuda.

Makna Lambang Garuda Pancasila

Berdasarkan penjelasan dari Kementerian Luar Negeri, makna Garuda Pancasila dibagi menjadi dua bagian utama.

Pertama, terkait dengan jumlah bulu pada burung Garuda serta pita yang dicengkramnya, serta perisai dengan lima kolom di tubuh burung.

Garuda

Garuda dipilih sebagai simbol negara untuk menggambarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bangsa dan negara yang kuat serta besar.

Warna kuning keemasan pada burung Garuda melambangkan kejayaan dan keagungan.

Garuda memiliki sayap, paruh, cakar, dаn еkоr уаng mеlаmbаngkаn kekuatan dan tenaga реmbаngunаn.

About admin

Check Also

Jatiluwih, Desa Terbaik Dunia Tahun 2024

JAKARTA – Desa Jatiluwih berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu Desa Terbaik Dunia 2024 dari …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *