Lapor Ke DPMD Lampung Utara, Perangkat Desa Braja Indah Ungkap Kronologis Perselisihan Dengan Kepala Desa

LAMPUNG TIMUR – Sejumlah perangkat Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) pada Rabu (17/7/2024). Kedatangan mereka bertujuan melaporkan perselisihan antara perangkat desa dan Kepala Desa Braja Indah, Syarif Hikayat.

Para perangkat desa yang melaporkan perselisihan tersebut adalah Edi Sumarno, Suyadi, Roni Pati, Dedi Sudiharyato, Ngadi Suwanto, dan Sukardi. Mereka tercatat dalam SK Pemdes/Kades No: 141/01/22/2003/2020 tertanggal 1 Maret 2020.

Suyadi, salah satu perangkat desa, menyatakan bahwa laporan mereka kepada Dinas PMD terkait dengan tata kelola pemerintahan Desa Braja Indah.

Suyadi menguraikan bahwa masalah bermula ketika Kepala Desa Braja Indah, Syarif Hikayat, mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3 kepada mereka.Menurut Suyadi, SP tersebut dikeluarkan secara sewenang-wenang.

SP tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perda No 10 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa dan Surat Edaran Bupati Nomor 414.4/19/09-SK/2024 tertanggal 10 Januari 2024. Suyadi dan rekan-rekannya telah mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Desa, namun tidak direspons.

“Pada 5 April 2024, kami melaporkan masalah ini ke kecamatan setempat dan Camat merespons hal tersebut,” ujarnya seperti yang dilansir dari media lampung.rilis.id.

Pada 18 April 2024, Kecamatan Braja Selebah mengadakan audiensi untuk perangkat desa dan kepala desa terkait. Namun, Kepala Desa tidak hadir.

“Tidak ada kejelasan saat itu. Kami merasa tidak pernah difasilitasi dan ditemukan oleh Kepala Desa Braja Indah,” ungkap Suyadi.

Kini, perangkat desa tersebut melaporkan masalah ini ke Dinas PMD. Mereka menginginkan hak mereka sebagai perangkat desa dipenuhi dan dilakukan audiensi.

“Saat ini kami masih bekerja aktif sebagai perangkat desa, namun ada saja upaya yang membuat kami merasa tidak nyaman saat bekerja,” tambahnya.

Sementara itu, Aan Burhanudin, seorang Kabid di Dinas PMD Lampung Timur, mengonfirmasi bahwa ada surat yang masuk dari Desa Braja Indah. Namun, ia belum melihat isi surat tersebut.

“Informasi dari bagian umum ada surat masuk dari perangkat Desa Braja Indah. Namun, terkait isinya, saya belum membacanya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

About admin

Check Also

Bersama Kementerian Transmigrasi, Kementerian Desa Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik 2024

JAKARTA – Kementerian Transmigrasi bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berhasil …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *