Nekad Nikah Siri Dengan Perangkat Desanya, BPD Pecat Kepala Desa Sendangharjo-Blora

BLORA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, memecat Kepala Desa Sendangharjo berinisial WS. Pemecatan ini dilakukan karena WS diketahui melakukan nikah siri dengan salah satu perangkat desa.

Dilansir dari JawaPos, Ketua BPD Desa Sendangharjo, Yuli Siswo Purnomo, menyatakan bahwa pemecatan ini dilakukan berdasarkan keputusan Bupati Blora setelah menerima aspirasi dari masyarakat.

“Berdasarkan keputusan bupati, WS diberhentikan secara hormat per tanggal 19 Juli,” ujarnya.

Pemecatan tersebut dianggap beralasan karena WS melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil, yang telah diubah dengan PP Nomor 45 Tahun 1990.

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa WS melakukan nikah siri. Kami kemudian mencari peraturan yang sesuai dan berkoordinasi dengan PMD untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelas Yuli.

Dengan pemecatan ini, BPD dan pemerintah desa akan mengadakan rapat terkait penarikan aset yang digunakan WS selama menjabat sebagai kepala desa.

Sedangkan untuk perangkat desa yang terlibat dalam perselingkuhan dengan WS, akan dibicarakan lebih lanjut karena perangkat desa berada di bawah naungan pemerintah desa.

“Jika ada pejabat sementara (PJ) yang memiliki wewenang seperti kepala desa, maka penyikapannya tidak bisa langsung dilakukan bersamaan,” tambahnya.

Yuli juga mengapresiasi kesabaran warga Desa Sendangharjo yang telah menunggu selama dua bulan meskipun awalnya sempat emosi. Warga akhirnya bisa ditenangkan dan diajak mencari solusi terbaik.

“Saya apresiasi warga yang mendengarkan penjelasan dari BPD dan PMD, serta bersabar menunggu keputusan bupati,” ujarnya.

Meskipun kepala desa telah diberhentikan, Yuli memastikan bahwa pelayanan di balai desa tetap berjalan lancar tanpa gangguan, sehingga masyarakat tidak terganggu.

About admin

Check Also

Polemik Said Didu Dengan Apdesi, Menteri Desa PDTT Ingatkan Kades Untuk Tidak Terlibat Dalam Pembebasan Lahan

TANGERANG SELATAN – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menegaskan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *