KEBUMEN – Setelah pekan lalu ramai diperbincangkan karena aksi kasar anggota Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Semarang bernama Visnu di jalanan, kali ini giliran anggota PP Kebumen yang viral di media sosial X karena diduga mengintimidasi orangtua murid di sebuah sekolah dasar.
Intimidasi ini terjadi setelah orangtua murid melaporkan dugaan pungutan liar ke Polres Kebumen.
Peristiwa intimidasi dan arogansi ini berlangsung di Desa Menganti, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Minggu, 30 Juni 2024.
Sugiyono, seorang aktivis, menjelaskan kepada media bahwa insiden ini diduga merupakan reaksi terhadap laporannya kepada Polres Kebumen mengenai dugaan pungutan liar yang dikeluhkan oleh wali murid SDN 1 Jati Mulyo, Sruweng.
Para pengadu yang telah memberikan kuasa dan kepercayaan kepada LPKSM terkait dugaan pungli di SDN 1 Jatimulyo.
“Klien kami mengatakan bahwa dia ditelepon oleh Pak Sabit, yang mengaku sebagai kepala desa Jatimulyo. Pak Sabit menyampaikan bahwa setelah maghrib, rumahnya akan didatangi oleh kepala desa Menganti dan Pemuda Pancasila (PP) terkait laporan dan aduan kepada LPKSM,” ungkap Sugiyono.
“Saya merekam aksi intimidasi tersebut dan langsung mengirim rekamannya ke Polres Kebumen, agar jika terjadi sesuatu, bisa langsung diketahui oleh polisi,” tambahnya.
Kejadian ini bermula ketika orangtua murid merasa keberatan dengan iuran yang diterapkan tanpa ada musyawarah dengan pihak sekolah.
Orangtua murid tersebut kemudian melaporkan pungutan tersebut melalui Sugiyono, anggota LSM, kepada Polres Kebumen.
Mendengar hal ini, Supono, yang mengenakan seragam Pemuda Pancasila, mendatangi rumah orangtua murid tersebut, mengancam, dan memaksa mereka untuk mencabut laporan tersebut.
Supono mengklaim bahwa pungutan tersebut adalah iuran sekolah yang seharusnya didiskusikan terlebih dahulu sebelum dilaporkan ke polisi.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya melindungi sekolah tersebut dan turut menerima bagian dari pungutan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kebumen, AKP La Ode Arwansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat menangani kasus ini dan akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam video viral tersebut untuk dimintai keterangan.
“Polres Kebumen akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam video tersebut untuk dimintai keterangan satu per satu,” ujar Arwansyah.
Dalam video yang beredar luas, terlihat perdebatan antara Supono, yang mengenakan seragam Pemuda Pancasila, dengan anggota LSM yang membantu orangtua murid melaporkan pungli.
Supono tampak mengancam akan mengusir orangtua murid dari desa jika laporan tersebut tidak dicabut di Polres.
“Saya tidak akan mencabut laporan tersebut,” tegas Sugiyono, perwakilan dari LSM yang membantu orangtua murid melaporkan pungli.