Gaji PNS Akan Naik Di 2025, Akankah Berimbas Pada Kenaikan Siltap Perangkat Desa?

JAKARTA – Pemerintah dikabarkan akan kembali menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025. Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF), penyesuaian gaji ASN
menjadi salah satu arah kebijakan belanja pegawai tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas belanja pegawai.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan Presiden Jokowi akan mengumumkan kepastian kenaikan gaji PNS saat menyampaikan Nota Keuangan 2025 di DPR pada 16 Agustus 2024.

Lalu, akankah kenaikan ini berimbas pada penghasilan tetap perangkat desa di tahun 2025?

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa , penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai berikut :

Besaran gaji tetap Kepala Desa paling sedikit Rp 2.426.640 per 1 bulan setara 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a, Sekretaris Desa paling sedikit Rp 2.224.420 setara 110% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a, dan Perangkat desa lainnya paling sedikit Rp 2.022.200 setara 100% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

Sejauh ini Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah Republik Indonesia tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang No 03 Tahun 2024 Tentang Desa.

Sebagaimana telah diinformasikan, salah satu yang menjadi materi pembahasan adalah terkait siltap dan mekanisme penyalurannya kepada perangkat desa. Dengan adanya rencana kenaikan gaji PNS di tahun 2025, tentu harus ada kenaikan pula nominal siltap yang diterima oleh perangkat desa, mengingat standar yang dipergunakan dalam menentukan besaran siltap perangkat desa, yaitu gaji PNS golongan ruang II/a telah mengalami kenaikan.

Menarik dinantikan dalam pidato kenegaraan Presiden Jokowi di tanggal 16 Agustus 2024 menjelang HUT Proklamasi Republik Indonesia yang ke-79 nanti. Karena dalam moment tersebut Presiden akan menyampaikan Nota Keuangan 2025 di DPR, yang diharapkan salah satunya menyinggung tentang penghasilan tetap perangkat desa.

About admin

Check Also

Jatiluwih, Desa Terbaik Dunia Tahun 2024

JAKARTA – Desa Jatiluwih berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu Desa Terbaik Dunia 2024 dari …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *