Terungkap, Sebab Mula Perangkat Desa Mamasa Bersiap Demo Akbar Pekan Depan

Demo perangkat desa Mamasa di awal tahun 2024

MAMASA — Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) akan menggelar demonstrasi untuk menuntut realisasi janji Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa terkait pembayaran gaji aparat desa.

Ketua PPDI, Elyas, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, gaji para perangkat desa masih terdapat sisa sebesar 20 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan. Sementara untuk tahun 2024, baru sekitar 20 persen dari gaji yang seharusnya dibayar telah disalurkan.

Elyas mengungkapkan, “Pada tahun lalu masih ada sisa 20 persen. Sedangkan untuk tahun ini, gaji dari bulan April hingga Juli belum dibayar.”

Perangkat Desa di Kabupaten Mamasa sendiri merasa kesal, karena Janji Pj. Bupati Mamasa itu, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 04/44/SET/I/2024 tentang Alokasi Dana Desa (Penghasilan Tetap) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Mamasa, tidak terealisasi.

Melalui surat edaran tersebut, Pj. Bupati Mamasa Muhammad Zain pernah berjanji akan membayakan Alokasi Dana Desa (ADD), Penghasilan Tetap (Siltap) Tahun 2024 setiap bulan. Rencana pembayaran Siltap tiap bulan akan dilakukan mula Bulan Februari 2024, namun kenyataannya tidak terlaksana.

Surat tersebut, tertanggal 12 Januari 2024. Dalam surat tersebut jelas disampaikan beberapa point, untuk menyelesaikan problem yang ada di tingkat desa. Tetapi kenyataannya, sampai saat ini tak kunjung terealisasi sesuai keinginan para Kepala Desa, Aparat Desa dan sejumlah Badan Permusyawaratan Desa (BPD), se-Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

Berikut Isi Surat Pj. Bupati Mamasa dalam menyikapi pencarian ADD Tahun 2023 yang belum tersalurkan pada Tahun 2023, maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1.  ADD, Siltap selama tujuh bulan Tahun Anggaran 2023 yang belum dibayarkan oleh PemerintahPemerintah Daerah Kabupaten Mamasa, diakui sebagai utang di Tahun Anggaran 2024.

2.  ADD, Siltap tersebut oleh Pemda aka melakukan pembayaran dua tahap diantaranya,

-Tahap pertama aka dibayarkan pada bulan Februari 2024, sebelum pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) sebanyak tiga bulan.

 – Tahap dua yang sisa empat bulan akan dibayarkan di Tahun 2024 dengan memperhitungkan PAD Mamasa Tahun 2024, apabila kemampuan PAD Mamasa tidak mencukupi, maka ADD, Siltap akan menjadi hutang di Tahun 2025.

3.  ADD, Siltap Tahun 2024 akan dibayarkan setiap bulan sepanjang Tahun 2024, pembayarannya dimulai pada Bulan Februari 2024.

Sebagai tindak lanjut, PPDI akan melakukan konsolidasi untuk mempersiapkan aksi yang direncanakan minggu depan. Elyas menambahkan bahwa dalam konsolidasi ini, para kepala desa dan seluruh aparat desa diharapkan hadir.

“PPDI pasti akan turun ke jalan. Hasil konsolidasi nanti akan menentukan langkah selanjutnya,” tambah Elyas.

Elyas juga menekankan bahwa demonstrasi ini akan melibatkan ratusan peserta. “Saat ini, sudah ada sekitar 50 desa yang menyatakan akan ikut serta dalam konsolidasi ini,” pungkasnya.

About admin

Check Also

Bersama Kementerian Transmigrasi, Kementerian Desa Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik 2024

JAKARTA – Kementerian Transmigrasi bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berhasil …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *