BLITAR – Sejumlah perangkat desa di Blitar mengeluhkan keterlambatan penghasilan tetap (siltap) yang belum dibayarkan hingga pertengahan Agustus. Sementara itu, kebutuhan sehari-hari tetap harus dipenuhi. Belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) menyebabkan tertundanya pembayaran siltap para perangkat desa.
Seorang perangkat desa dari Kecamatan Kanigoro, yang meminta namanya tidak disebutkan, menyatakan bahwa keterlambatan siltap memengaruhi kinerja mereka. Meskipun mereka telah bekerja keras dalam melayani masyarakat, gaji mereka belum diterima.
“Kami sudah berusaha sebaik mungkin untuk melayani masyarakat, tetapi hak kami belum dibayar selama setengah bulan ini. Keterlambatan pembayaran gaji ini tidak hanya terjadi di Kecamatan Kanigoro, tetapi juga di seluruh Kabupaten Blitar,” ujar perangkat desa tersebut seperti yang dilansir dari media Warta Transparasi.
Kepala Desa Karangsono, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, juga menyoroti masalah ini. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran siltap sangat berdampak pada perangkat desa, mengingat mereka juga memiliki keluarga yang perlu dinafkahi.
“Saat ini, siltap yang bersumber dari ADD belum dibayar, dan tentu saja ini memengaruhi kinerja perangkat desa. Keterlambatan ini memaksa sejumlah perangkat desa untuk mencari sumber penghasilan lain,” tegas Tugas pada Kamis (15/08/2024).
Tugas menambahkan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi, yang meminta agar bersabar sambil menunggu pencairan siltap dari kas desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto, menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh penundaan data pembayaran dari BPJS Kesehatan di Kediri.
“Pembayaran siltap untuk perangkat desa belum dilakukan karena kami masih menunggu data pembayaran BPJS Kesehatan. Anggaran BPJS Kesehatan sendiri terdiri dari 4 persen yang dibiayai APBD dan 1 persen dari ADD,” jelas Bambang.