Gaji ASN/PNS Tidak Ada Dalam Pidato Presiden Tentang RUU APBN 2025, Siltap Perangkat Desa Belum (Dipastikan) Naik!

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah selesai membacakan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 beserta Nota Keuangannya. Namun, tidak ada penyebutan mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) seperti yang sempat disebut-sebut sebelumnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa kenaikan gaji PNS di tahun 2025 belum diumumkan hari ini. Menurutnya, fokus utama bagi para pegawai negeri ke depan adalah reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi.

“Kenaikan gaji PNS di 2025 belum diumumkan sekarang. Kita tunggu saja, yang pasti prioritasnya adalah reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi,” ujar Azwar Anas setelah Sidang Paripurna DPR RI mengenai RAPBN Tahun 2025 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menambahkan bahwa pengumuman mengenai kenaikan gaji PNS di 2025 akan dilakukan oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto.

“Nanti Pak Prabowo yang akan mengumumkan,” kata Suharso.

Tidak diumumkannya kenaikan gaji PNS oleh Presiden Jokowi tentu juga akan berimbas pada kenaikan siltap dari perangkat desa. Karena seperti yang diatur dalam PP No 11 Tahun 2019, penghasilan tetap perangkat desa sesuai dengan PNS ruang golongan IIA.

Banyak harapan dari perangkat desa seiring dengan kenaikan gaji PNS di tahun 2025, berimbas juga pada kenaikan penghasilan tetap dari Perangkat Desa, mengingat hampir 5 tahun semenjak diterbitkan PP No 11 Tahun 2019, belum ada kenaikan dari pendapatan yang diterima oleh perangkat desa.

About admin

Check Also

Jatiluwih, Desa Terbaik Dunia Tahun 2024

JAKARTA – Desa Jatiluwih berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu Desa Terbaik Dunia 2024 dari …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *