KUNINGAN – Ade Sudirman, Ketua PPDI Kabupaten Kuningan periode 2023-2028, menyampaikan kabar gembira seputar kenaikan penghasilan tetap perangkat desa. Kabar ini disampaikan paska melakukan audiensi dengan lembaga eksekutif dan legislatif terkait penghasilan tetap perangkat desa.
Seperti yang disampaikan Ade Sudirman melalui media NewsRadioQuKuningan.com, Kenaikan ini sendiri mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2019 Pasal 81b, bahwa penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa akan disetarakan dengan golongan 2a ASN. Perubahan ini dijadwalkan akan direalisasikan setelah Perubahan APBD 2024.
Selain audiensi terkait penghasilan tetap perangkat desa, Ade Sudirman juga menyelenggarakan Pekan Olahraga Desa Pertama. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepala desa dan perangkat desa di seluruh Kabupaten Kuningan.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, PPDI Kuningan di bawah kepemimpinan Ade Sudirman membuka donasi bagi seluruh perangkat desa di Kabupaten Kuningan. Donasi ini ditujukan untuk membantu korban ledakan tabung gas di Cikupa, Darma, yang melibatkan kakak dan dua anak dari Ulis Cikupa. Hasil donasi tersebut diserahkan pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berperan sebagai wadah bagi masyarakat desa dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah terkait berbagai masalah yang terjadi di desa. Dengan terbentuknya PPDI, diharapkan aspirasi masyarakat desa dapat tersampaikan dengan lebih efektif dan diteruskan kepada pemerintah.