MATARAM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengingatkan para kepala desa untuk menggunakan dana desa sesuai alokasi anggaran yang telah ditentukan.
“Satu hal penting, gunakan dana desa untuk kesejahteraan rakyat. Saya yakin jika semua kepala desa berpikir seperti itu, tidak akan ada ruang untuk penyelewengan,”
ucap Gus Halim, sapaan akrabnya, saat membuka Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (TTGN) Ke-25 di Lapangan Islamic Center Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (15/7/2024).
Ia menekankan bahwa tugas utama seorang kepala desa adalah mensejahterakan warganya. Menurutnya, apabila kepala desa benar-benar mengabdikan diri untuk masyarakat, penyelewengan dana desa tidak akan terjadi.
Gus Halim juga menyatakan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana desa tetap dilakukan, namun pengawasan tersebut hanya sebatas pada hal-hal yang bersifat normal.
“Seberapa kuat pengawasan jika masing-masing kepala desa tidak membangun integritas dalam dirinya? Pengawasan itu hanya pada hal-hal yang bersifat normal, yang bisa dijangkau oleh banyak indra,” jelasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyebutkan bahwa saat ini alokasi dana desa banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Namun, pembangunan infrastruktur bukan satu-satunya fokus pembangunan desa; ada juga pembangunan sumber daya manusia.
“Dulu, masalah desa terletak pada pembangunan infrastruktur. Setelah desa menjadi desa mandiri dengan infrastruktur yang memadai, barulah kita mengembangkan sumber daya manusia,” kata Gus Halim.
Ia menambahkan bahwa desa mandiri harus menerima lebih banyak dana desa dibandingkan desa yang sedang berkembang, karena secara infrastruktur, desa mandiri sudah lebih baik dari desa lainnya.
Saat ini, khusus di Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak ada lagi desa tertinggal. Semua desa telah menjadi desa berkembang, maju, dan mandiri. Pada tahun 2023, jumlah desa tertinggal di NTB hanya tujuh, berdasarkan data Indeks Pembangunan Desa.