Hindari Pelanggaran Di Pilkada, Bawaslu Aktip Sosialisasikan Netralitas Kepala Desa

JAKARTA – Netralitas kepala desa dalam Pilkada Serentak 2024 merupakan salah satu ketentuan penting yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Untuk memastikan aturan ini dipahami dengan baik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah aktif melakukan sosialisasi.

Puadi, anggota Bawaslu Republik Indonesia, menyatakan bahwa mereka tengah memfokuskan perhatian pada sosialisasi mengenai netralitas kepala desa, sebagaimana diatur dalam Pasal 188 juncto Pasal 71 UU Pilkada. Sosialisasi ini telah dimulai sejak Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Pencalonan Kepala Daerah 2024 yang berlangsung di Bengkulu pada hari Sabtu (3/8).

Menurut Puadi, Pasal 71 ayat 1 UU Pilkada melarang pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta kepala desa untuk membuat keputusan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Puadi, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, menambahkan bahwa Bawaslu Provinsi akan mengundang seluruh bupati di Indonesia untuk mensosialisasikan aturan ini. Selanjutnya, pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota akan mengundang kepala desa untuk memberikan penjelasan mengenai netralitas mereka.

“Diharapkan, sosialisasi ini dapat menghindari keterlibatan kepala desa dalam proses politik dan memastikan bahwa tidak ada kebijakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon,” ungkap Puadi dalam keterangan tertulis yang dirilis oleh Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Senin (5/8).

Puadi juga menekankan pentingnya sosialisasi yang efektif, mengingat pada Pilkada Serentak 2020, ditemukan 182 pelanggaran tindak pidana pemilihan, di mana beberapa di antaranya melibatkan tindakan kepala desa yang menguntungkan salah satu pasangan calon.

“Sosialisasi yang baik akan memastikan aturan ini diterapkan dengan benar,” tambahnya.

About admin

Check Also

Kabar Baik Untuk Aparatur Desa, Pemkab Bulukumba Resmi Naikan Besaran Siltap

Makassar – Dalam suasana penuh antusiasme di Hotel Novotel, Sabtu (16/11/2024), Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengumumkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *