JAKARTA – Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan langkah-langkah preventif untuk menjaga netralitas kepala desa dan perangkat desa dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan demi memastikan jalannya pilkada yang aman, tertib, dan demokratis.
“Kemendagri baru-baru ini, pada 10 Oktober, mengirimkan surat kepada seluruh kepala daerah yang memiliki desa, karena ada beberapa provinsi yang tidak memiliki desa,” ujar La Ode di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (28/10/204) seperti yang dilansir dari laman Antara.
Isi surat tersebut mengimbau seluruh daerah yang memiliki desa untuk memastikan kepala desa dan perangkat desanya tetap netral dalam Pilkada Serentak 2024.
Lebih lanjut, La Ode menyatakan bahwa Kemendagri juga terus melakukan sosialisasi dan memberikan literasi hukum kepada para kepala desa terkait larangan yang berlaku selama masa pilkada.
“Kami berupaya preventif sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ketua Bawaslu, dengan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa, termasuk perangkat desanya,” jelasnya.
“Kami terus melakukan pemantauan dan evaluasi bersama dengan pemerintah daerah,” tambahnya.
Kemendagri juga menjalin kerjasama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Bawaslu, BKN, dan KSN, untuk menjaga netralitas pemerintahan desa.
Menurutnya, kolaborasi antarlembaga ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan meminimalkan potensi pelanggaran netralitas kepala desa.
“Kami secara terus-menerus mengingatkan regulasi dan kebijakan yang terkait dengan netralitas di setiap tingkatan pemerintahan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa,” tutup La Ode.
Sebelumnya, Bawaslu mencatat telah terjadi 195 dugaan pelanggaran netralitas kepala desa selama kampanye Pilkada Serentak 2024. Dugaan pelanggaran tersebut tersebar di 25 provinsi sejak awal masa kampanye hingga saat ini.