Jelang Penyusunan Revisi PP, Kemendagri Terbitkan Surat Permintaan Data Siltap Perangkat Desa Secara Nasional

JAKARTA – Secercah harapan terkait dengan peningkatan kesejahteraan bagi perangkat desa melalui regulasi yang lebih jelas mengenai Penghasilan Tetap (Siltap), muncul paska audensi beberapa komunitas perangkat desa di Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini seiring dengan surat permintaan data penghasilan tetap (siltap) per Daerah Per Desa yang diterbitkan oleh Direktorat Jendral  Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, yang ditujukan kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia.

Surat tersebut bernomor 100.3.2.3/3190/BPD, yang ditandatangani Paudah, M.Si, Sekretaris Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, tertanggal 12 Juli 2024, atau beberapa hari paska audensi Komunitas Pamong Desa dan satu hari paska audensi PPDI dengan Kementerian Dalam Negeri.

Surat ini sendiri menindaklanjuti permintaan Data Kebutuhan Siltap perangkat desa secara nasional yang diminta oleh Dirjen Perimbangan Keuangan, dan menindaklanjuti UU No 03 Tahun 2024 utamanya pasal 72.

Sementara itu Ketua PPDI Provinsi Riau Nina Siahaan, paska mengikuti audensi di Ditjen Bina Pemerintahan Desa, menyampaikan informasi bahwa nominal siltap dimungkinan menggunakan angka maksimal dari standar gaji PNS golongan 2A sebagaimana yang diatur dalam PP No 11 Tahun 2019.

“ Besarannya rentan antara Rp. 2.025.000-2.300.000, yang terpenting sudah diatur dalam peraturan di daerah  masing-masing,” ujar Nina yang dihubungi melalui sambungan selulernya.

“ Dan seperti yang beredar selama ini, kemungkinan bisa dibayarkan langsung ke rekening Pemerintah Desa, selama regulasinya sudah diatur,” tambah Mak Nina, sapaan akrab aktivis perjuangan perangkat desa dari Rokan Hilir ini.

Penyaluran siltap perangkat desa sejauh ini, belum bisa dikatakan merata dan rutin tiap bulan. Meski sudah jelas diatur dalam PP No 11 Tahun 2019, tapi masih saja banyak Pemerintah Daerah yang abai dengan aturan tersebut.

About admin

Check Also

Kabar Baik Untuk Aparatur Desa, Pemkab Bulukumba Resmi Naikan Besaran Siltap

Makassar – Dalam suasana penuh antusiasme di Hotel Novotel, Sabtu (16/11/2024), Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengumumkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *