Jelang Pilkada, Perangkat Desa Purworejo Sampaikan 4 Tuntutan Untuk Paslon

PURWOREJO – Para kepala desa (kades) dan perangkat desa di Kabupaten Purworejo menyimpan harapan besar terhadap pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan terpilih pada Pilkada 2024 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo telah menetapkan calon bupati dan wakil bupati pada Minggu (22/9). Para kades dan perangkat desa berharap agar paslon terpilih dapat mendengar dan mewujudkan aspirasi mereka.

Sekretaris Umum Polosoro Purworejo, Dwinanto, menyampaikan bahwa terdapat beberapa harapan dari kades dan perangkat desa yang ingin diakomodasi oleh paslon. “Selain kebutuhan umum seperti pembangunan dan peningkatan ekonomi warga, ada empat poin penting yang kami harapkan bisa direalisasikan,” katanya pada Selasa (24/9).

Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah peningkatan kesejahteraan, yaitu kenaikan penghasilan tetap (siltap), serta adanya tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi kades dan perangkat desa. Pasalnya, siltap di Purworejo merupakan yang terendah di Jawa Tengah, sesuai dengan ketentuan minimal yang diatur dalam PP Nomor 11/2019.

Menurut Dwinanto, kenaikan siltap baru terjadi tahun ini seiring dengan kenaikan gaji PNS yang mengikuti kebijakan pusat. “Namun, di tingkat kabupaten, siltap belum pernah naik. Selain itu, THR dan gaji ke-13 belum pernah diberikan di Purworejo, sedangkan di kabupaten lain sudah ada,” tambahnya.

Aspirasi berikutnya menyangkut kendaraan dinas. Selama ini, kades di Purworejo menggunakan sepeda motor dinas yang sudah berusia lebih dari 10 tahun. Meskipun ada Dana Desa, regulasi saat ini belum memperbolehkan dana tersebut digunakan untuk pengadaan motor dinas baru.

“Kami berharap, bupati dan wakil bupati yang baru nantinya bisa memperbarui kendaraan dinas bagi kami,” ujar Dwinanto.

Masalah lainnya adalah insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Dwinanto menyoroti bahwa kades dan perangkat desa, yang menjadi garda terdepan dalam penarikan PBB P2, belum mendapatkan insentif yang memadai. Sementara itu, bupati dan wakil bupati memperoleh insentif yang cukup besar dari pajak daerah tersebut.

“Di beberapa kabupaten, insentif PBB P2 diberikan kepada kades dan perangkat desa sebagai tambahan penghasilan mereka,” katanya.

Terakhir, para kades dan perangkat desa berharap adanya hubungan yang lebih dekat, hangat, dan akrab dengan bupati dan wakil bupati terpilih. Mereka ingin pemimpin daerah tidak hanya berperan sebagai atasan, tetapi juga sebagai figur orang tua yang mengayomi dan siap mendengarkan keluh kesah mereka. “Kami berharap adanya hubungan yang lebih personal dan suportif dari pemimpin daerah yang akan datang,” pungkas Dwinanto.

About admin

Check Also

Kabar Baik Untuk Aparatur Desa, Pemkab Bulukumba Resmi Naikan Besaran Siltap

Makassar – Dalam suasana penuh antusiasme di Hotel Novotel, Sabtu (16/11/2024), Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengumumkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *