KERINCI – Program pembangunan di dua desa di Kabupaten Kerinci, yakni Desa Air Mumu di Kecamatan Gunung Raya dan Desa Semerah di Kecamatan Tanah Cogok, tengah menghadapi situasi penuh ketidakpastian. Bukan karena bencana atau kekurangan dana, melainkan akibat konflik internal yang menghambat pencairan Dana Desa (DD). Akibatnya, berbagai proyek pembangunan yang seharusnya berjalan kini terhenti, dengan masyarakat menjadi korban dari ketidakmampuan pemimpin desa untuk bekerja sama.
Akar masalahnya terletak pada belum disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Ketegangan antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah berkembang dari sekadar perbedaan pendapat menjadi penghambat nyata bagi kemajuan desa. Kedua pihak bersikeras pada posisi masing-masing, sementara masyarakat harus menunggu proyek pembangunan yang tak kunjung dimulai.
Penjabat (Pj) Bupati Kerinci, Asraf, memperhatikan masalah ini dengan serius. Dia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci akan segera bertindak sebagai mediator untuk menyelesaikan konflik tersebut.
“Kita tidak bisa membiarkan masalah ini berlarut-larut. Dana Desa adalah hak masyarakat dan harus segera dimanfaatkan. Pemkab Kerinci akan memediasi konflik antara kepala desa dan BPD agar dana dapat dicairkan dan pembangunan dilanjutkan,” kata Asraf, seperti yang dilansir dari media JambiLink.
Selain itu, Asraf juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga terlibat aktif dalam upaya penyelesaian konflik ini. “Pembangunan adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat harus turut serta mendukung penyelesaian agar Dana Desa bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan umum,” tambahnya.
Kasus yang terjadi di Desa Air Mumu dan Desa Semerah menunjukkan bagaimana konflik internal dapat merugikan masyarakat luas. Ketidakmampuan para pemimpin desa untuk bersinergi tidak hanya menghambat pencairan dana, tetapi juga memperlambat pembangunan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan warga. Jika tidak segera diatasi, konflik ini bisa menimbulkan dampak yang lebih luas, merugikan banyak orang.
Dalam situasi mendesak ini, semua pihak harus segera menyadari bahwa kepentingan pribadi dan kelompok tidak boleh mengalahkan kepentingan masyarakat. Pembangunan desa tidak boleh terhenti karena ego dan ketidakmampuan pemimpin untuk berdialog dan mencari solusi bersama.