Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Pj Bupati Lampung Utara Kirim Pesan Penting Untuk ASN Dan Aparatur Pemerintah Desa

Pj Bupati Lampung UtaraDrs.Hi.Aswarodi. M.Si. serahkan SK perpanjangan masa jabatan (foto:kabarnusa24/istimewa)

KOTABUMI – Penjabat Bupati Lampung Utara, Drs. Hi. Aswarodi, M.Si., menghadiri acara pengukuhan 231 kepala desa yang dilaksanakan di Gedung Aula Islamic Centre Kotabumi, Lampung Utara, pada hari Rabu, 17 Juli 2024.

Sebanyak 231 kepala desa di Kabupaten Lampung Utara resmi dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun. Pengukuhan ini dilakukan oleh Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. Hi. Aswarodi, M.Si., di Aula Gedung Islamic Center Kotabumi. Perpanjangan masa jabatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Dalam sambutannya, Drs. Hi. Aswarodi, M.Si., menyampaikan beberapa pesan kepada para kepala desa yang baru dikukuhkan. Ia mengimbau agar mereka bekerja sama dengan baik dengan seluruh elemen masyarakat, stakeholder terkait di desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi aktif dan harmonis dengan badan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, terus belajar dan berinovasi untuk memajukan masyarakat di desa masing-masing, serta melaksanakan tugas dengan ketulusan dan tanggung jawab sambil berpegang teguh pada peraturan yang berlaku.

Penjabat Bupati Lampung Utara, Aswarodi, juga meminta seluruh ASN, kepala desa, dan perangkat desa di Lampura untuk bersikap netral dalam Pilkada Serentak tahun 2024. “Saya harapkan kepada seluruh jajaran ASN, kepala desa, dan perangkat desa untuk selalu bersikap netral menjelang Pilkada Serentak yang akan dilakukan di Kabupaten Lampung Utara pada bulan November nanti,” ucap Pj Bupati Lampura Aswarodi bersama Forkopimda seusai pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Lampung Utara.

Dijelaskan oleh Aswarodi, dalam waktu dekat ini, Pemkab Lampura akan mengeluarkan surat edaran tentang netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa menjelang pilkada. Ia berharap setiap ASN dan pemerintah desa patuh dan konsisten dalam mematuhi edaran tersebut. “Dalam waktu dekat ini, kita akan keluarkan surat edaran tentang netralitas ASN dan Pemdes pada pilkada di Lampura,” ungkapnya.

“Sekali lagi, saya sampaikan kepada seluruh ASN, untuk wajib senantiasa menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan,” tegasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, Sekretaris Daerah Lampung Utara Drs. Lekok, M.M., Kepala Dinas Kominfo Lampung Utara Gunaido Uthama, S.IP., M.H., serta kepala OPD, camat, lurah, dan tamu undangan lainnya.

About admin

Check Also

Bersama Kementerian Transmigrasi, Kementerian Desa Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik 2024

JAKARTA – Kementerian Transmigrasi bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berhasil …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *