JAKARTA – Melalui Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), perangkat desa terus menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat, menuntut kejelasan status kepegawaian. Berbagai audiensi dengan pihak eksekutif dan anggota DPR telah dilakukan, namun hingga kini, janji pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pernah dijanjikan belum terealisasi.
Harapan perangkat desa untuk menjadi PNS pertama kali mencuat pada masa kampanye Pilpres 2014. Saat itu, Calon Presiden Joko Widodo memaparkan sembilan program kerja di Bandung pada 3 Juli 2014, salah satunya berjanji mengangkat perangkat desa menjadi PNS secara bertahap. Janji tersebut disambut dengan suka cita oleh perangkat desa yang telah lama menginginkan pengakuan status dari pemerintah, terutama setelah sekretaris desa sebelumnya telah diangkat sebagai PNS.
Seiring terpilihnya Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk periode 2014-2019, harapan perangkat desa pun kian menguat. Mereka optimistis janji pengangkatan menjadi PNS akan segera dipenuhi, membawa dampak pada kesejahteraan mereka.
Namun, tahun berganti tahun, dan janji tersebut belum terwujud. PPDI pun terus mengawal tuntutan ini dengan melakukan berbagai langkah, termasuk audiensi dan aksi unjuk rasa. Dari era kepemimpinan Ubaedi Rosyidi hingga Ketua Umum PPDI Mujito pada 2017, organisasi tersebut tiada henti menuntut pemerintah untuk merealisasikan janji tersebut.
Salah satu aksi besar terjadi pada Oktober 2017, ketika ribuan perangkat desa dari berbagai wilayah berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta. Dengan mengenakan seragam cokelat, mereka berkumpul untuk menagih janji Presiden. Sayangnya, harapan untuk bertemu langsung dengan Presiden Jokowi saat itu pupus karena presiden sedang berada di luar kota. Meski demikian, sejumlah pengurus PPDI, termasuk Ketua Umum Mujito dan Sekjen Sarjoko, diterima pejabat Istana untuk menyampaikan aspirasi.
PPDI JATIM Siap suport