MAKASSAR – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa status kepegawaian kini hanya terdiri dari dua jenis: Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sekarang, status kepegawaian hanya ada dua, yaitu PNS dan PPPK,” ujar Anas kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (19/7/2024), seperti yang dilansir dari laman Fajar.co.id.
Hal ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Semua status kepegawaian di luar PNS dan PPPK akan dihapuskan.“Jika tidak memenuhi kriteria tersebut, otomatis akan diberhentikan,” tegasnya.
Anas menjelaskan bahwa PPPK memiliki dua jenis status, yaitu paruh waktu dan penuh waktu, sesuai dengan UU ASN.“Dalam UU ASN, kami telah memutuskan bahwa PPPK memiliki dua status: penuh waktu dan paruh waktu,” jelasnya.
“Bagi daerah yang belum siap, pegawai honorer sekarang bisa naik menjadi PPPK paruh waktu,” tambahnya.Untuk daerah yang memiliki anggaran cukup untuk belanja pegawai, Anas mengatakan pegawai honorer bisa langsung diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“Namun, bagi daerah dengan anggaran yang mencukupi, pegawai honorer dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja,” terangnya.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa penerimaan pegawai honorer tidak boleh dilakukan lagi dalam keadaan apapun.“Kami menutup semua penerimaan atas nama apapun sesuai dengan izin dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Anas.
Lalu bagaimana dengan keinginan perangkat desa terkait status kepegawaian yang selama ini diperjuangkan?, jika menyimak apa yang disampaikan oleh MenPan RB diatas tentu tertutup peluang bagi perangkat desa untuk mendapatkan status kepegawaian yang diakui oleh Pemerintah.
Setidaknya untuk periode pemerintahan Presiden Joko Widodo yang akan berakhir pada Oktober tahun ini, kejelasan status kepegawaian dari perangkat desa jauh api dari panggang. Tentu perangkat desa melaui organisasi-organisasi profesi yang menaungi, harus memulai lagi lobi-lobi dan berharap pada pemerintahan yang baru nanti untuk lebih berpihak pada perangkat desa.