Cirebon – PPDI Cirebon menggelar acara peringatan Harlah yang Ke-18 dengan tema Perangkat Desa Bangkit Indonesia Maju Menuju Tahun 2045, yang diselenggarakan di Hotel ASTON, pukul 14.00 WIB, Cirebon, 22 Juli 2024.
Hadir dalam acara ini Herman H., Dewan Pembina PPDI Kabupaten Cirebon, serta perwakilan dari Pemda Provinsi. Mantan Bupati H. Imron Rosyadi, Lc, M.Ag, M.M, dan perangkat desa anggota PPDI Cirebon.
Persatuan perangkat desa yang masih relatif muda ini menunjukkan potensi dan keindahannya, sehingga diharapkan ke depannya perangkat desa dapat menjalankan tugas sebagai motor penggerak.
Pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, serta pembinaan masyarakat dapat ditingkatkan melalui peningkatan kapasitas perangkat desa untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pada peringatan hari jadi ini, diagendakan juga doa syukur atas revisi UUD nomor 06 tahun 2024 menjadi UUD nomor 03 tahun 2024, yang memperkuat peran perangkat desa. Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah wewenang kepala desa untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kepada bupati atau wali kota.
Selain itu, kontrol dari bupati dan pimpinan daerah dalam memverifikasi pengangkatan dan pemberhentian kepala desa diharapkan dapat memaksimalkan agar tidak terjadi pelanggaran.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada Pemda Kabupaten Cirebon dan anggota MPR yang turut mendukung acara ini, yang juga dikemas dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.
Selama 18 tahun ini, PPDI berkomitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) perangkat desa. Tugas kita semua adalah memastikan SDM perangkat desa memperoleh pendidikan yang memadai, sehingga kelak dapat melahirkan sarjana-sarjana PPDI yang tersebar tidak hanya di kabupaten dan provinsi, tetapi juga di seluruh Indonesia.