MUKOMUKO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengumumkan bahwa pemerintah daerah akan melengkapi kekurangan anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan bagi 1.210 perangkat desa melalui APBD Perubahan 2024.
“Kekurangan anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan bagi perangkat desa sebesar Rp250 juta selama dua bulan akan dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun ini,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Wagimin, di Mukomuko, Sabtu.
DIlansir dari AntaraNews, Pemerintah Kabupaten Mukomuko memerlukan anggaran sebesar Rp1,5 miliar pada tahun 2024 untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi 1.210 perangkat desa selama 12 bulan.
Dari total anggaran Rp1,5 miliar tersebut, pemerintah daerah hanya mengalokasikan untuk 10 bulan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi perangkat desa.
Ia menegaskan bahwa kekurangan anggaran BPJS Kesehatan selama dua bulan akan direalisasikan tahun ini, karena pemerintah daerah berkomitmen mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia juga menyebutkan bahwa iuran BPJS Kesehatan setiap tahun kemungkinan akan meningkat, sejalan dengan kenaikan upah minimum regional (UMR).
“Saat ini, iuran sebesar Rp114 ribu per orang untuk tahun 2024. Tahun 2025, kami merencanakan anggaran sebesar Rp130 ribu, meskipun belum final, namun kami sudah mempersiapkannya,” ujarnya.
Ia berharap pada tahun 2025 tidak ada kenaikan signifikan, namun jumlah perangkat desa bisa bertambah sesuai tipologi desa.
Selain itu, ia mengharapkan pemerintah desa turut mendukung program JKN ini dengan mendata semua warganya untuk menjadi peserta JKN melalui BPJS Kesehatan.
Dari 148 desa di daerah ini, ada enam desa yang seluruh warganya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dan satu desa mencapai 98 persen kepesertaan.
Selain itu, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di tingkat kabupaten juga sudah mencapai 98 persen.